Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»AS: Sanksi Iran di Luar Yurusdiksi
    News

    AS: Sanksi Iran di Luar Yurusdiksi

    August 28, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    AS: Sanksi Iran di Luar Yurusdiksi

    Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dan Presiden Iran, Hasan Rouhani

    Jakarta –  Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan, pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak memiliki yurisdiksi untuk memerintah atas permintaan Iran penangguhan sanksi nuklir yang baru-baru ini dipulihkan kembali di negara itu.

    “Mahkama Internasional (ICJ) di Den Haag tidak memiliki yurisdiksi prima facie untuk mendengar klaim Iran,” kata pengacara Departemen Luar Negeri AS, Jennifer Newstead, Selasa (28/8).



    Selama sidang pertama kasus itu berlangsung pada Senin, Iran berpendapat, Presiden AS Donald Trump melanggar perjanjian Amity 1955 karena memulihkan sanksi setelah menarik diri dari perjanjian nuklir 2015.

    Namun, Newstead mengatakan, Gedung Putih memiliki hak untuk melindungi keamanan nasional dan kepentingan lainnya. Perjanjian Amity 1955, yang dijadikan dasar gugatan Iran, tidak dapat memberikan yurisdiksi bagi pengadilan untuk membahas masalah ini.

    Baca juga :

    • AS Ancam Kembali Gelar Latihan Militer di Semenanjung Korea
    • Begini Cara Uni Eropa Bebaskan Iran dari Sanksi AS
    • AS Persulit Dialog Rusia

    Sanksi terhadap Iran dicabut berdasarkan kesepakatan 2015, yang ditandatangani lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) plus Jerman dan Uni Eropa. Sebagai imbalannya, Teheran berkomitmen tak mengembangkan senjata nuklir.

    Namun, Trump mengatakan kesepakatan itu tidak cukup untuk mengekang dugaan ancaman dari Iran. Akhirnya pada Mei, Trump menarik AS keluar dari kesepakatan dan memulihkna kembali sanksi secara sepihak awal bulan ini.

    “Kasus ini sepenuhnya tentang upaya memaksa AS melanjutkan kesepakatan nuklir 2015,” terang Newstead, dilansir Al Jazera, Selasa (28/8).

    AS: Sanksi Iran di Luar Yurusdiksi

    Pada Senin, pengacara Iran mengatakan, sanksi tersebut mengancam kesejahteraan warganya dan mengganggu kesepakatan bisnis senilai puluhan miliar dolar.

    Wakil pemimpin Iran dalam kasus ini, Mohsen Mohebi, mencap sanksi itu “agresi ekonomi yang menelanjangi”. “Amerika Serikat secara terbuka menyebarkan kebijakan yang merusak ekonomi Iran dan perusahaan-perusahaan Iran,” kata Mohebi.

    “Iran akan melakukan perlawanan terkuat terhadap pencekikan ekonomi AS dengan semua cara damai,” tegasnya.

    Pengadilan yang bermarkas di Belanda itu ditunda hingga Rabu, Iran memiliki kesempatan menanggapi argumen AS. Sementara, ICJ diperkirakan membutuhkan waktu berminggu-minggu untuk memutuskan apakah akan mengabulkan permintaan Teheran.

    Sekedara diketahui, meskipun Perjanjian 1955 Amity dan Hubungan Ekonomi, kedua negara belum memiliki hubungan diplomatik sejak tahun 1980.

    TAGS : Iran Amerika Serikat Amity 1955 ICJ

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40042/AS-Sanksi-Iran-di-Luar-Yurusdiksi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article95 Persen Gagalnya Pendirian PT karena Dosen
    Next Article Meski Berkostum Juventus, Ronaldo Masih Raih Penghargaan bersama Madrid
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.