Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»AS Umumkan Pendudukan Israel Tak Melanggar Hukum Internasional
    News

    AS Umumkan Pendudukan Israel Tak Melanggar Hukum Internasional

    November 19, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    AS Umumkan Pendudukan Israel Tak Melanggar Hukum Internasional

    Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo. (Foto: AFP)

    Washington, Jurnas.com – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan, pemukiman Israel yang dibangun di Tepi Barat yang diduduki tidak lagi dipandang sebagai ilegal.

    Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengumumkan perpindahan dari pendapat hukum Departemen Luar Negeri pada 1978 yang menyatakan bahwa pendudukan tidak konsisten dengan hukum internasional.

    Pompeo mengatakan pendapat itu tidak memajukan proses perdamaian dan Washington tidak akan lagi mengambil posisi pada legalitas mereka. Ia menyebut pendirian AS saat ini tidak semata-mata tidak konsisten dengan hukum internasional.

    “Menyebut pembentukan pemukiman sipil tidak konsisten dengan hukum internasional ternyata tidak berhasil, dan itu belum memajukan tujuan perdamaian,” kata Pompeo dalam sambutannya kepada wartawan.

    “Yang benar adalah bahwa tidak akan pernah ada resolusi yudisial untuk konflik, dan argumen tentang siapa yang benar dan salah sebagai masalah hukum internasional, tidak akan membawa perdamaian,” sambungnya.

    Baca juga.. :

    • Pernyataan Menlu AS soal Permukiman Israel Bikin Palestina Geram
    • Militer Rusia Tempati Bekas Pangkalan AS di Suriah
    • Tuntutannya Tak Didengar, Iran Akumulasi 130 Ton Air Berat

    Memorandum Hansell menjadi dasar bagi posisi AS mengenai pemukiman di Tepi Barat yang diduduki selama lebih dari 40 tahun. Nota tersebut menyatakan, pemukiman Israel tampaknya merupakan transfer bagian dari populasi sipilnya sendiri ke wilayah yang didudukinya.

    Pompeo mengatakan kebijakan baru itu hanya akan berkaitan dengan Tepi Barat bahwa AS tidak memiliki pandangan pada status hukum pemukiman individu, dan diplomat top itu mengatakan AS tidak akan berprasangka terhadap status akhir Tepi Barat.

    “Ini kesempatan bagi orang Israel dan Palestina untuk bernegosiasi,” katanya.

    Langkah ini berpotensi menimbulkan kagaduhan dari para pejabat Palestina yang telah lama menolak peran AS dalam setiap pembicaraan damai dengan Israel, dipicu oleh keputusan administrasi Trump 2017 yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.

    AS di bawah Presiden Donald Trump sejak 2017 telah menutup kantor diplomatik Palestina di Washington dan telah memindahkan kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

    Israel menduduki Yerusalem dan seluruh Tepi Barat setelah Perang Enam Hari 1967 dan mulai membangun pemukiman di Tepi Barat pada tahun berikutnya.

    Keputusan pemerintah Trump untuk menjauh dari Memorandum Hansell kemungkinan akan semakin menjauhkannya dari sekutu di Eropa.

    Pengadilan tinggi Uni Eropa memutuskan Minggu lalu bahwa produk-produk yang diproduksi dari wilayah yang diduduki Israel harus diberikan tanda khusus untuk membantu konsumen memutuskan apakah akan menolak atau tetap membeli produk tersebut.

     

    Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Israel di sana ilegal.

    Hal ini sebagian besar didasarkan pada Konvensi Jenewa Keempat, yang diadakan pada tahun 1949 bahwa kekuatan yang melakukan pendudukan tidak dapat memindahkan penduduk sipilnya ke wilayah-wilayah yang berada di bawah kendalinya. (Anadolu)

    TAGS : Pendudukan Israel Amerika Serikat Pemukiman Israel Mike Pompeo

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62612/AS-Umumkan-Pendudukan-Israel-Tak-Melanggar-Hukum-Internasional/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleErdogan Klaim Turki Tampung Pengungsi Suriah Terbanyak di Dunia
    Next Article Pernyataan Menlu AS soal Permukiman Israel Bikin Palestina Geram
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.