DENPASAR, BALIPOST.com – Kemacetan di kawasan jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, terutama menuju Pelabuhan Sanur hingga saat ini belum teratasi. Hal ini pun menjadi sorotan DPRD Provinsi Bali.
Bahkan, Komisi III DPRD Provinsi Bali memanggil 5 instansi terkait. Mereka diajak mencari solusi penanganan kemacetan yang terus terjadi sejak adanya Pelabuhan Segitiga Emas di Matahari Terbit, Sanur.
Kelima instansi tersebut, yakni Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali; Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Bappeda Provinsi Bali, dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar. Mereka dimintai keterangan penyebab terjadinya kemacetan dalam Rapat Koordinasi di aruang Rapat Banmus Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (25/7).
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, didampingi Diah Werdhi, dan Anggota Komisi III DPRD Bali lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, menjelaskan terdapat beberapa permasalahan kemacetan di kawasan Sanur tersebut. Pertama, kendaraan yang menuju Pelabuhan Sanur parkir pada badan jalan (Jalan Matahari Terbit dan Ruas Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai).
Kemudian akses pergerakan keluar masuk Pelabuhan Sanur melalui satu ruas jalan. Penyebab lainnya adalah jarak gate tiket parkir dengan jalan akses Pelabuhan Sanur terlalu dekat.
Untuk meminimalisasi kemacetan tersebut, alternatif jangka pendek bisa dilakukan akses masuk melalui Jalan Hang Tuah menuju utara hingga Pelabuhan Sanur.
Adhi mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat terhadap kemacetan yang terjadi di sepanjang kawasan jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur sudah terjadi sejak Februari. Pemerintah pun telah berupaya mencarikan solusinya.
Dikatakan, dalam tata ruang pembangunan Pelabuhan Sanur sejatinya telah disiapkan garis akses keluar masuk pelabuhan. Dan saat ini pemerintah tekah mendorong semua itu agar berjalan lebih cepat agar tidak hanya sebatas rencana.
Akhirnya sudah disepakati pada anggaran perubahan agar ada minimal anggaran perubahan untuk percepatan ini. Termasuk anggaran untuk menyiapkan kantong-kabtor parkir di seputaran Pelabuhan Sanur. Dengan harapan pada tahun 2024 ini bisa segera dilaksanakan.
Meskipun demikian, Adhi mengatakan bahwa saat ini dibutuhkan jangka pendek untuk mengatasi permasalahan tersebut. “Tadi waktu kita rapat sudah clear kita sampaikan alternatif, diantaranya adalah penegakan hukum, bagaimana mencegah penumpukan dari berbagai jalur, baik dari si industri sendiri, bagaimana bisa mengurangi ataupun terjadwal dengan baik terkait dengan kedatangan atau penjemputan,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Adhi juga mengharapkan desa adat yang mewilayahi kawasan Pelabuhan Sanur berperan aktif dan ikut bertanggung jawab terkait dengan permasalahan-permasalahan yang ada di sekitarnya. “Saat ini kebetulan area yang sibuk (macet,red) adalah wilayah Desa Adat Sanur, tentu bisa diikutkan terkait dengan penataan parkir yang lebih baik, dikerjasamakan dengan baik atau diberikan konsultasi oleh Dishub atau Balai BPTD, juga penegakkan hukum, walaupun itu adalah wilayah daripada kepolisian lalu lintas dan Dishub tebtu bisa juga pecalang ikut serta didalamnya. Tentu ini memerlukan dukungan dari pemerintah agar bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa sejatinya pembangunan Pelabuhan Sanur yang merupakan proyek pemerintah pusat sudah mengakomodir perkiraan 2 juta penumpang setahun yang menggunakan jasa Pelabuhan Sanur. Namun, nyatanya saat ini prediksinya sudah mencapi 2,9 – 3 juta yang menggunakan Pelabuhan Sanur. Jumlah ini akan naik terus.
Hal inilah yang sebabkan terjadinya penumpukan-penumpukan kendaraan di seputaran jalan Bypass Ngurah Rai Sanur. Ditambah lagi ada alternatif kendaraan online yang digunakan wisatawan menuju dan meninggalkan Pelabuhan. Sehingga, kendaraan online ini agar dapat peluang untuk bisa mengambil penumpang, mereka berada dan parkir sembarangan dekat dengan pelabuhan tanpa harus bayar parkir. (Winatha/balipost)
Credit: Source link