TABANAN, BALIPOST.com – Penanganan infrastruktur khususnya perbaikan jalan rusak di Tabanan terus berlanjut. Jika di 2021 dibantu dengan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), sudah terjadi peningkatan kualitas jalan sekitar 9 persen atau setara 93 kilometer ruas jalan telah diperbaiki, tahun ini akan ditangani sepanjang 23 kilometer.
Plt. Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, Gusti Ngurah Oka Kamasan memaparkan, dari sekitar 863 kilometer panjang ruas jalan di Tabanan, sudah bisa tertangani di 2021 sepanjang 93 kilometer. Kondisi awal 2021, ruas jalan kondisi baik sekitar 80 persen, hingga akhir tahun naik menjadi 89 persen atau setara 772 kilometer.
“Artinya ada peningkatan kualitas jalan 9 persen, data ini sifatnya dinamis karena tahun depan bisa saja berubah lantaran kondisi alam dan lainnya. Contoh, saat ini ada kondisi jalan baik, seiring berjalannya waktu terjadi perubahan kondisi dari baik menjadi rusak ringan, sedang atau berat. Yang kita perbaiki di 2021 kemarin adalah yang rusak berat, dari 160 kilometer sekarang hanya tinggal sisa sekitar 78 kilometer,” terangnya, Jumat (28/1).
Lanjut kata Gusti Oka Kamasan, jika di 2021 ada 21 ruas jalan telah tuntas ditangani yang sumber dananya dari pinjaman PEN, DAK maupun BKK. Di 2022, perbaikan jalan masih akan berlanjut sepanjang 23 kilometer dengan alokasi anggaran sekitar Rp 42 miliar. “Tahun 2022 kita perkirakan akan bisa menangani 23 kilometer dengan sumber dana dari tiga alokasi tadi (APBD, DAK dan BKK). Mudah mudahan tidak ada recofusing di masa pandemi saat ini,” jelasnya.
Terkait penanganan jalan lanjutan dengan anggaran Rp 42 miliar di tahun 2022, rinciannya DAK sebesar Rp 23 miliar diperkirakan untuk tangani 4 ruas jalan. Yakni ruas jalan Gadungan-Gempinis (Kecamatan Selemadeg Timur), Kesambahan-Kedampal (Kecamatan Penebel), Batan Buah-Banjar Pondok (Kecamatan Selemadeg Timur) dan Bolangan-Besi Kalung (Kecamatan Penebel). Dari APBD Rp 7 miliar untuk 6 ruas jalan kabupaten dan TMMD di wilayah Sangketan Penebel, dan BKK sebesar Rp 10 miliar untuk 4 ruas jalan.
“PUPRPKP untuk bidang bina marga tahun ini memang dapat alokasi anggaran Rp 50 miliar, karena selain penanganan jalan juga ada hibah artinya penanganan jalan ada kategori aset dan non aset, dimana Rp 42 miliar dialokasikan untuk penanganan aset. Kategori aset menyangkut tanggung jawab kabupaten Tabanan, sedangkan sisanya yang non aset perbaikan atas permintaan masyarakat yang dibiayai oleh pemerintah daerah contohnya perbaikan jalan banjar,”terangnya.
Terkait dengan perbaikan jalan, kedepan diharapkan bisa lebih diarahkan pada pola penanganan tuntas. Jalan yang ditangani dengan lapisan hotmik, untuk bagian kiri dan kanan akan dilakukan pembetonan sekaligus membangun pelengkap rol air.
“Kita harapkan ke depan bisa menangani jalan dengan pola itu, dengan estimasi anggaran secara unit cost diatas Rp 2 miliar perkilometer jalan. Beton kiri kanan jalan ini berfungsi agar tidak gampang terjadi penggerusan dipinggir jalan. Tapi kembali lagi itu tergantung pada kemampuang keuangan daerah,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)
Credit: Source link