Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Aturan Kapasitas Maksimal Bioskop 25 Persen Sangat Memberatkan
    News

    Aturan Kapasitas Maksimal Bioskop 25 Persen Sangat Memberatkan

    October 12, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Aturan Kapasitas Maksimal Bioskop 25 Persen Sangat Memberatkan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) menyebutkan peraturan mengenai kapasitas maksimal yang diperbolehkan untuk bioskop beroperasi sebanyak 25 persen sangat memberatkan pengelola dan pemilik film. Ketua Umum GPBSI Johny Syafrudin menekankan bahwa sebagian pemilik film menolaknya karena ditakutkan tidak bisa menutup biaya produksi.

    “Sekarang pertanyaannya, itu kan yang punya film nggak mau 25 persen. Rugi dia. Kalau yang punya film nggak mau mainin di bioskop terus bioskop mau mainkan film siapa?” kata Jhony.

    Terkait dengan masalah tersebut, Jhony menyampaikan para pengusaha bioskop dan kemungkinan bersama para pemilik film akan mengadakan rapat pada Rabu (14/10) yang nantinya akan ditentukan langkah yang akan diambil.

    “Hari Rabu kita rapat dengan para pemilik bioskop ini kumpul kita bahas. Oke, prinsip kita buka 25 persen, kita tanya yang punya film. Kalau yang punya film nggak mau, mau apa kita?” ujarnya.

    Terkait dengan aturan harus mengajukan izin tentang pembukaan bioskop ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, dirinya menyebut sudah acap kali memberikan proposal pembukaan bioskop berikut dengan rancangan penerapan protokol pencegahan Covid-19 saat menonton pertunjukan film.

    “Kita udah mondar mandir izin terus. Yang kali ini harus izin lagi, udah kita bikin gitu aja. Kita harus patuh dengan keputusan pemerintah kan,” ujarnya.

    Sementara di lokasi lainnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menyebutkan bahwa saat ini bioskop belum dibuka dan untuk tempat hiburan itu beroperasi, dibutuhkan pengusulan atau pengajuan dari pengelola.

    Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan pengajuan dari pihak pengelola Bioskop itu dikirimkan ke Dinas Parekraf DKI dan setelahnya akan menurunkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Parekraf, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Kominfotik untuk menilai prosedur dan protokol kesehatan yang diajukan pengelola.

    “Belum (boleh buka), sebelum ada persetujuan dari Dinas pariwisata. Kemudian, disusul SK Dinas Pariwisata, tapi harus mengajukan persetujuan teknis, itu ada prosedurnya. Lalu tim kami akan melakukan pengecekan lapangan,” kata Bambang di Gedung DPRD DKI.

    Selanjutnya, setelah tim gabungan melakukan simulasi di gedung Bioskop terkait penerapan protokol pencegahan COVID-19 pada pengunjung, tim gabungan akan melakukan meeting internal untuk memberikan penilaian.

    “Kalau kesimpulannya sudah oke, sudah disetujui, maka akan dikeluarkan surat (SK) kepala Dinas Parekraf, bahwa manajemen tersebut sudah boleh membuka usahanya,” kata Bambang.

    Menurut Pengaturan PSBB Transisi Khusus per sektor, dituliskan bahwa bioskop kembali diperbolehkan beroperasi dengan syarat mengajukan persetujuan teknis.

    Sedangkan untuk protokol kesehatan yang harus diperhatikan maksimal pengunjung atau penonton hanya 25 persen dari kapasitas tersedia. Kursi penonton dibikin berjarak minimal 1,5 meter. Penonton juga dilarang berpindah pindah tempat duduk dan berlalu lalang atau bolak-balik.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSusun PP Turunan UU Cipta Kerja, Kemenaker Ajak Buruh Berdialog
    Next Article Momentum 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf Akan Ada Demo Besar-besaran
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.