Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Baim Wong Berdamai dengan Salah Satu Pelapor, dengan Dua Lainnya Belum
    Entertainment

    Baim Wong Berdamai dengan Salah Satu Pelapor, dengan Dua Lainnya Belum

    December 26, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Baim Wong Berdamai dengan Salah Satu Pelapor, dengan Dua Lainnya Belum 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Konten video prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven proses hukumnya masih terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Ada satu perkembangan dalam kasus ini, di mana Baim- Paula dan pihak pelapor bernama Alfian Rachman Hasibuan berhasil menemukan kesepakatan damai. Perdamaian itu terjadi lewat sebuah pertemuan dihadiri kedua belah pihak pada Minggu (25/12) kemarin di bilangan BSD, Tangerang Selatan.

    Pihak pelapor pun berjanji akan mencabut laporan polisi yang sempat dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 4 Oktober 2022.

    Kendati demikian, permasalahan laporan KDRT palsu ini tidak lantas langsung selesai. Sebab, masih ada dua laporan polisi lainnya yang belum menemukan kata damai.

    Machi Ahmad selaku kuasa hukum Baim Wong mengatakan pihaknya optimistis akan dapat membuat kesepakatan perdamaian dengan dua pelapor lainnya. Dia sangat yakin kasus prank KDRT yang menjerat Baim Wong- Paula akan berakhir secara kekeluargaan.

    “Saya sebagai kuasa hukum optimistis menyelessaikan semuanya,” kata Machi Ahmad di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/12).

    Dua laporan polisi yang kasusnya masih berjalan dan belum ada kesepakatan damai yaitu laporan polisi dari Sahabat Polisi dan laporan polisi dibuat oleh Prabowo Febriyanto.

    Sahabat Polisi kala itu diwakili oleh Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Senin, 3 Oktober 2022. Laporannya terdaftar dengan nomor : LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL dengan Pasal 202 KUHP tentang laporan palsu.

    Beberapa hari kemudian, atau pada tanggal 6 Oktober 2022, Prabowo Febriyanto juga membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya dengan terlapor Baim Wong dan Paula Vehoeven. Laporannya diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/5098/X/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pasangan suami-istri tersebut dianggap melanggar Pasal 220 KUHP tentang tindak pidana pengaduan palsu.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBaim Wong Berdamai dengan Pelapor Konten Prank KDRT
    Next Article Gubernur Koster Tinjau Pembangunan Turyapada Tower dan Shortcut di Buleleng
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.