Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi VIII DPR: BPKH Harus Gelar Rapid Test Calon Jemaah Haji
    News

    Komisi VIII DPR: BPKH Harus Gelar Rapid Test Calon Jemaah Haji

    July 6, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi VIII DPR: BPKH Harus Gelar Rapid Test Calon Jemaah Haji

    Anggota Komisi VIII DPR, Ina Ammania

    Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania mengatakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus menyediakan fasilitas rapid test kepada setiap calon jemaah Haji asal Indonesia. menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus Corona (Covid-19) kepada calon jemaah Haji.

    “Anggaran yang dikelola BPKH termasuk besar juga, apalagi dari uang jemaah, bukan dari APBN. Seharusnya gelar saja rapid test agar calon jemaah itu menjadi tenang,” saran Ina saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPKH beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin  (6/7).

    Ina menilai rata-rata usia jemaah Haji asal Indonesia berumur 60 sampai 80 tahun, sehingga risiko penularan virus Covid-19 semakin besar apabila BPKH tidak memberikan fasilitas rapid test.

    “Usia tersebut sangat rentan tertular (Covid-19), jadi ini tugas BPKH untuk memberikan fasilitas tersebut. Jangan sampai memakan korban nantinya,” imbuh politisi PDI-Perjuangan tersebut.

    Ina menyampaikan BPKH juga harus memberikan kompensasi kepada jemaah yang positif virus Covid-19. “Itu harus jangan hanya berhenti sampai tahap rapid test saja, tetapi apabila ada yang positif harus diberikan kompensasi seperti dibiaya-in sampai sembuh dan lain-lainnya,” kata legislator dapil Jawa Timur VII ini.

    Baca juga.. :

    • Pelibatan CSR, Pimpinan DPR: Sesuai dengan Peraturan Perundangan
    • Komisi X DPR Terima Masukan untuk RUU Sisdiknas
    • Baleg DPR: UU Harus Akui Hak Masyarakat Adat

    Ia juga memaparkan langkah-langkah tersebut guna memberikan pelayanan maksimal terhadap jemaah Haji yang gagal berangkat akibat terdampak virus Covid-19.

    “Masyarakat di dapil saya selalu bertanya, kompensasinya apa. Apalagi mereka sudah menyetor (biaya Haji), tetapi tidak jadi berangkat karena pandemi. Tentu harapannya BPKH harus memberikan kompensasi terbaik, contohnya seperti yang saya sampaikan ini,” pesan Ina.

    TAGS : Warta DPR Komisi VIII DPR Jemaah Haji

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74972/Komisi-VIII-DPR-BPKH-Harus-Gelar-Rapid-Test-Calon-Jemaah-Haji/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBaleg DPR: UU Harus Akui Hak Masyarakat Adat
    Next Article Kirim Kapal Induk ke Laut Sengketa, China Kecam AS
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.