Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bali Ada Satu, Kapolri Tegaskan Zona Merah Dilarang Buka Kawasan Wisata
    News

    Bali Ada Satu, Kapolri Tegaskan Zona Merah Dilarang Buka Kawasan Wisata

    May 9, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bali Ada Satu, Kapolri Tegaskan Zona Merah Dilarang Buka Kawasan Wisata 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bali Ada Satu, Kapolri Tegaskan Zona Merah Dilarang Buka Kawasan Wisata 2
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memberikan keterangan pers, Selasa (23/3/2021). (BP/Antara)
    Bali Ada Satu, Kapolri Tegaskan Zona Merah Dilarang Buka Kawasan Wisata 3

    MERAK, BALIPOST.com – Pembukaan kawasan obyek wisata di tengah libur Lebaran tidak berlaku untuk semua wilayah. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pelarangan zona merah pandemi COVID-19 untuk membuka kawasan wisata.

    “Kami minta zona merah itu tidak membuka wisata,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat meninjau penyekatan mudik Lebaran 2021, di Dermaga Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (9/5), dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Kapolri menegaskan, untuk wilayah-wilayah wisata yang masuk zona merah, agar meniadakan kegiatan wisata. Karena bisa menimbulkan peningkatan kasus COVID-19.

    Namun, kata dia lagi, bagi wisata di luar zona merah tetap dilakukan penyekatan dengan melakukan penguatan pengawasan dan pemeriksaan kepada pengunjung wisatawan. Wisatawan sebelum masuk ke lokasi wisata, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan harus memakai masker serta tidak berkerumun.

    Begitu juga hotel-hotel harus mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan penyakit yang mematikan itu. Pemeriksaan protokol kesehatan itu, kata dia, agar benar-benar pengunjung dijamin tidak terpapar Virus Corona.

    Selain itu, petugas juga dapat mendirikan posko di lokasi wisata dan dapat menyalurkan bantuan masker kepada pengunjung wisatawan.

    “Kami minta petugas dapat melaksanakan pemeriksaan, agar pengunjung menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” katanya menjelaskan.

    Listyo Sigit mengatakan, untuk mencegah laju peningkatan COVID-19 agar tidak pindah dari daerah yang satu ke daerah lain, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang ketat khususnya di Pelabuhan Merak.

    Dia mengingatkan petugas tetap harus mewaspadai varian baru penyebaran COVID-19 tersebut, agar tidak menularkan kepada masyarakat.

    Saat ini, kata dia, angka penularan COVID-19 di Indonesia terjadi kenaikan dari sebelumnya 4.000 kini menjadi 6.000 jiwa per hari.

    Karena itu, pihaknya menginstruksikan petugas dapat memperkuat protokol kesehatan dengan melakukan pemeriksaan surat, terkait lintasan di antaranya tes swab, PCR, dan antigen.

    Selain itu, juga berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan COVID-19, agar dapat ditangani secara medis sehingga tidak menularkan kepada keluarga dan orang lain.

    Kesiapan lainnya, kata dia, petugas menyediakan kendaraan ambulans untuk membawa pasien COVID-19 itu.

    “Kami berharap penyekatan itu dapat dilaksanakan dengan baik untuk mencegah pemudik Lebaran guna mengantisipasi penyebaran Corona,” katanya pula.

    Terkait zonasi risiko penyebaran COVID-19, data evaluasi per 2 Mei, Bali memiliki 1 zona merah. Yaitu Kabupaten Buleleng. Sedangkan 8 kabupaten/kota berstatus zona risiko sedang atau Orange. Rinciannya Jembrana, Tabanan, Badung, Denpasar, Gianyar, Bangli, Klungkung, dan Karangasem. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKapolri Hingga Panglima TNI Tinjau Penyekatan Mudik di Bakauheni
    Next Article Pertamina Foundation Konsisten Jalankan Keputusan Pengadilan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.