JawaPos.com – Target menjadikan Bali sebagai daerah bebas emisi terus disiapkan Pemprov Bali. Yang terbaru, sejumlah wilayah di Pulau Dewata akan diberlakukan sebagai kawasan kendaraan listrik. Untuk itu, sejumlah persiapan tengah dilakukan.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan bahwa Bali segera menerapkan zonasi untuk mengutamakan penerapan kendaraan listrik di sejumlah kawasan. Antara lain, di Nusa Penida, Ubud, Sanur, dan Kuta yang merupakan kawasan wisata. Rencananya, kebijakan itu diterapkan mulai tahun depan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda menjelaskan, kawasan kendaraan listrik menjadi bagian dari komitmen memperkuat penggunaan kendaraan bebas emisi.
Dinas ESDM, lanjut dia, berperan untuk mempersiapkan ekosistemnya. Ida menuturkan, salah satu yang dipersiapkan untuk mendukung kawasan tersebut adalah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). ’’Itu sudah dibangun di beberapa tempat dekat (destinasi) wisata,’’ ujarnya.
Kemudian, pencanangan pembangunan jalan khusus motor listrik di kawasan wisata. Saat ini teknisnya tengah dimatangkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Ida optimistis penerapan kawasan kendaraan listrik bisa berjalan secara bertahap. Apalagi, pertumbuhan kendaraan listrik di Bali juga terus meningkat.
Saat ini, lanjut dia, penggunaan kendaraan listrik di Bali menunjukkan progres yang baik. Berdasar data badan pendapatan daerah melalui catatan pajak, tercatat sudah lebih dari 1.000 motor listrik dan 60-an mobil listrik yang beroperasi di seantero Bali.
Jumlah itu diprediksi terus meningkat, terlebih di tengah situasi harga BBM yang terus naik. Terbaru, Dinas ESDM Bali melakukan tur kendaraan listrik di sejumlah tempat, seperti Bangli. Di wilayah itu, motor listrik diuji untuk menjelajahi kawasan perbukitan. ”Coba kita tes sekali, ternyata mampu. Sama dengan motor konvensional,’’ tuturnya.
Credit: Source link