Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bambang Widjojanto Keluar Sidang MK Saat Eddy Hiariej Menjadi Saksi Ahli
    News

    Bambang Widjojanto Keluar Sidang MK Saat Eddy Hiariej Menjadi Saksi Ahli

    April 4, 2024No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bambang Widjojanto Keluar Sidang MK Saat Eddy Hiariej Menjadi Saksi Ahli 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bambang Widjojanto Keluar Sidang MK Saat Eddy Hiariej Menjadi Saksi Ahli 2
    Tangkapan layar – Anggota tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Bambang Widjojanto (kiri), memberikan hormat kepada Majelis Hakim sebelum meninggalkan ruangan dalam sidang lanjutan Perkara PHPU di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Bambang Widjojanto, anggota tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), keluar dari ruang sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres ketika ahli dari kubu Prabowo-Gibran, Mantan Wakil Menkumham Eddy Hiariej, akan memberikan paparan.

    “Majelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof. Hiariej akan memberikan penjelasan,” kata Bambang kepada Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (4/4).

    Diketahui, Eddy dihadirkan sebagai ahli yang dihadirkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran selaku Pihak Terkait di dalam persidangan yang beragendakan pembuktian pihak terkait.

    Bambang mengatakan, akan masuk kembali ketika giliran ahli lain dari kubu Prabowo-Gibran yang berbicara. “Ini sebagai konsistensi dari sikap saya,” ujarnya menegaskan.

    Diketahui, ketika persidangan baru dimulai, Bambang Widjojanto mengajukan keberatan atas kehadiran Eddy sebagai ahli karena yang bersangkutan terkait dengan kasus tindak pidana korupsi.

    Kemudian, Eddy menyampaikan pembelaannya sebelum Bambang meninggalkan ruang sidang. “Saya kira berhak untuk tidak terjadi character assasination (pembunuhan karakter) karena begitu dikatakan oleh Saudara Bambang hari ini pemberitaan, dengan seketika mempersoalkan keberadaan saya,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa pemberitaan yang disampaikan oleh Bambang tidak dipaparkan secara utuh. “Pada saat itu Ali Fikri, Juru Bicara KPK, mengatakan akan menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) umum dengan melihat perkembangan kasus,” kata dia.

    Selain itu, lanjutnya, statusnya sebagai tersangka sudah diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan diputuskan bahwa statusnya sebagai tersangka dibatalkan.

    “Jadi, saya berbeda dengan Saudara Bambang Widjojanto yang ketika ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak men-challenge, tapi mengharapkan balas kasihannya Jaksa Agung untuk memberikan deponer,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Bambang Widjojanto telah mengajukan keberatan terhadap kehadiran Eddy Hiariej yang dihadirkan sebagai ahli oleh Pihak Terkait.

    “Saya mendapatkan informasi, ini terhadap sahabat saya, Sobat Eddy, bahwa KPK menerbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy,” kata dia.

    Ketua MK Suhartoyo pun mempertanyakan relevansi kabar tersebut dengan kehadiran Eddy sebagai ahli. Sebagai informasi, Eddy merupakan seorang Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM). “Apa relevansinya?” tanya Suhartoyo.

    “Relevansinya adalah seseorang yang menjadi tersangka, apalagi dalam kasus tindak pidana korupsi, untuk menghormati Mahkamah ini, sebaiknya dibebaskan sebagai ahli,” jawab Bambang.

    Suhartoyo kembali bertanya apakah penetapan penyidikan tersebut baru atau tidak. Namun, Bambang tidak bisa memberikan jawaban secara jelas dan hanya menegaskan keberatannya. “Saya ingin mengajukan ini jadi sebuah pertimbangan,” ujar Bambang. Suhartoyo pun mengatakan akan mempertimbangkan pengajuan tersebut. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGunung Semeru Kembali Lontarkan Abu Vulkanik
    Next Article Honda siagakan posko dan dealer di 89 titik untuk layani pemudik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.