Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Banknya Tutup Tapi Nasabahnya Terjamin, Surya Cairkan Klaim Penjaminan LPS dalam 2 Minggu
    Ekonomi

    Banknya Tutup Tapi Nasabahnya Terjamin, Surya Cairkan Klaim Penjaminan LPS dalam 2 Minggu

    August 26, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Banknya Tutup Tapi Nasabahnya Terjamin, Surya Cairkan Klaim Penjaminan LPS dalam 2 Minggu 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Banknya Tutup Tapi Nasabahnya Terjamin, Surya Cairkan Klaim Penjaminan LPS dalam 2 Minggu 2
    Salah satu nasabah mencairkan klaim penjaminan LPS. (BP/may)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak 2005, telah ada 19 bank yang dilikuidasi, 1 diantaranya bank umum dan 18 BPR. Meski bank tersebut dilikuidasi alias tutup, simpanan nasabahnya tetap terjamin.

    Surya, pengusaha asal Bali, pada Jumat (25/8) pagi mencairkan klaim penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Bank BNI Kanwil Renon. Sejak BPR Pasar Umum (BPU), tempatnya menyimpan dana ditutup November 2022, Surya mengaku tak khawatir.

    Dengan raut wajah tenang, ia menjelaskan bahwa ia yakin simpanannya aman. Benar saja, setelah pengumuman likuidasi, tak sampai 2 minggu klaim penjaminan simpanannya dapat dicairkan. “Cukup mudah, lancar, tidak ada hambatan apa-apa. Dari awalnya kita dengar bank dilikuidasi, sampai proses pencairan di BNI kira-kira butuh waktu 2 minggu,” ujarnya.

    Menjadi nasabah BPR Pasar Umum (BPU), merupakan warisan dari orangtuanya sehingga terhitung sejak BPU berdiri, ia sudah menjadi nasabah. Selama itu, transaksi keuangannya terutama deposito, berjalan berjalan baik.

    “Yang penting cair, aku senang dibantu untuk pencairannya di BNI, dibantu tata cara klaimnya supaya lebih mudah, kita ikutin tata cara klaim dari LPS,” ujarnya.

    Ia tahu bahwa ia adalah nasabah yang layak bayar karena info yang interns diberikan baik dari LPS, BPU serta ia sendiri aktif mencari tahu. Sejak awal menyimpan dana di BPU, ia paham betul dengan suku bunga yang dijamin LPS sehingga ketika dilikuidasi, ia tak ragu merupakan nasabah yang layak bayar.

    Kepala Kantor Persiapan Pelaksanaan Restrukturisasi Perbankan dan Hubungan Kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Hermawan Setyo Wibowo mengatakan, dalam menangani bank, salah satu opsi yang dilakukan LPS adalah melikuidasi bank.

    “Justru fungsi LPS di situ, hadir ketika ada bank dilikuidasi untuk menjamin nasabah, sepanjang syaratnya terpenuhi yaitu nilai maksimum yang dijamin Rp 2 miliar, suku bunganya sesuai dengan suku bunga LPS yaitu bank umum 4,25% dan BPR 6,25% serta nasabah tersebut tidak terikat fraud,” jelasnya.

    Menurutnya, adanya bank ditutup bukan berarti indutri perbankan tersebut jelek, namun dalam persaingan bisnis ada perusahaan yang tidak bisa mengikuti perkembangan terutama di Bali pasca pandemi Covid-19.

    Ekonomi Bali yang saat ini sudah pulih terlihat dari pertumbuhan rata-rata DPK di atas rata rata nasional sebesar 9% dan Bali 12%. “Hal itu menunjukkan ekonomi Bali recovery bali lebih cepat dari nasioanal. Ekonomi tumbuh perbankan juga tumbuh,” ujarnya.

    Hingga saat ini di Bali ada 132 BPR, dalam kondisi sehat. Sedangkan 1 BPR telah dilikuidasi dengan presentasi pembayaran klaim jaminan ke nasabah mencapai 99% yang dibayarkan LPS. “Jadi nasabanya aman, banknya boleh tutup, tapi nasabahbya terjamin karena ada LPS. Jangan takut menabung, menabunglah di bank jangan di bawah bantal karena aman dijamin LPS,” tegasnya.

    Hermawan menambahkan sejak LPS berdiri 2004 dan mulai beroperasi 2005, telah ada 119 bank yang dilikuidasi, 118 diantaranya merupakan BPR dan 1 bank umum. Jika dibandingkan populasi bank yang ada di Indonesia mencapai 1.800, jumlah tersebut menuruntya kecil.

    Namun ia menegaskan bukan berarti industri perbankan buruk namun likuidasi bank terjadi karena persainga usaha. Dengan kondisi itu, maka sesuai UU, bank wajib menjadi peserta LPS. (Citta Maya/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePesta Rakyat Simpedes 2023 Hadirkan Semarak Pesta Seni hingga Edukasi Keuangan
    Next Article Arist Merdeka Sirait Berpulang | BALIPOST.com
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.