Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Banyak Kondotel Berkedok Rumah Susun, Badung akan Evaluasi Regulasi
    Ekonomi

    Banyak Kondotel Berkedok Rumah Susun, Badung akan Evaluasi Regulasi

    June 10, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Banyak Kondotel Berkedok Rumah Susun, Badung akan Evaluasi Regulasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Banyak Kondotel Berkedok Rumah Susun, Badung akan Evaluasi Regulasi 2
    Ilustrasi. (BP/Dokumen Swara Tunaiku)

    MANGUPURA, BALIPOST.com –  Pembangunan Kondominium Hotel (Kondotel) di Kabupaten Badung ditenggarai banyak yang berkedok rumah susun. Upaya ini dilakukan untuk mensiasati aturan yang ada.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin rapat terkait pengaturan dan pembinaan pembangunan Kondominium Hotel (Kondotel), Kamis (10/6), tak menampik banyak kondotel berkedok rumah susun umum. Ini, menurutnya, juga merupakan suatu pelanggaran.

    “Padahal, rumah susun terdapat beberapa jenis yakni, rusun umum untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki keterbatasan daya beli. Kemudian, rusun khusus yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan khusus, misalnya korban bencana, daerah perbatasan dan pondok pesantren,” ungkapnya.

    Berbeda dengan Kondotel yang dibangun untuk dijual ke konsumen kelas menengah ke atas. Sekda Adi Arnawa mengatakan untuk mendapatkannya, konsumen rusun ini tidak mendapatkan bantuan dan kemudahan oleh pemerintah. Terdapat juga Rusunawa atau rumah susun sewa yang diperuntukkan bagi masyarakat yang menghuni secara sewa.

    “Ke depannya perlu secepatnya mengadakan perubahan regulasi dan ini harus diatasi. Kita harus evaluasi, dari evaluasi ini kita akan mengetahui beberapa kriteria item yang wajib dipenuhi. Sehingga, nanti di lapangan kita terapkan agar kesalahan yang sebelumnya cepat kita perbaiki dan tidak kecolongan lagi,” jelasnya.

    Adi Arnawa mengatakan, pengaturan dan pembinaan pembangunan kondotel diarahkan untuk dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna lahan atau tanah. Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan menunjang kebutuhan sarana akomodasi hotel.

    “Pengembang wajib memberikan 20 persen kepada masyarakat umum tapi kenyataan di lapangan berbeda. Masyarakat tidak mendapat sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya.

    Kadis Perkim AA Ngurah Bayu Kumara Putra mengatakan, secara hukum organisasi, kondotel itu dianggap sah. Namun, bukan berarti sebagai rumah susun.

    Sebab kriteria berdasarkan undang-undang ada empat. “Setiap pembangunan rumah susun komersial wajib membangun rumah susun umum sebesar 20 persen,” jelasnya.

    Ia menjelaskan, apabila tidak diikuti maka tindak pidana minimal 2 tahun dan maksimal denda 2 miliar akan dikenakan. Setiap orang membangun rumah susun umum harus menyediakan fasilitas umum, apabila tidak dilakukan itu maka ditindak pidana.
    “Saya membuat lahan teknis agar dipertimbangkan sebaiknya siapa yang menentukan termasuk rumah susun atau tidak. Jangan sampai di kemudian hari dia membangun rumah susun di perumahan malah dipergunakan untuk hotel dan mengelabui Dinas PUPR,” ujarnya.

    Disebutkan, secara teknis bangunan sama aja seperti rumah namun fungsinya sebagai hotel maupun villa yang difungsikan lebih mewah. “Kami sudah mengkaji secara hukum bahkan kita sudah mengubah Perda No 2. Ke depan sebelum ini jadi perda, permohonan pembangunan rumah susun ditunda sampai ada regulasinya,” pungkasnya. (Parwata/balipost

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNelayan Pengambengan Keluhkan Harga Solar
    Next Article Draf RUU KUP, Sri Mulyani: Sudah Bocor, Keluarnya Sepotong-Sepotong
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.