Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Bapenda Badung Bidik Pajak Vila Berkedok Rumah Mewah
    Ekonomi

    Bapenda Badung Bidik Pajak Vila Berkedok Rumah Mewah

    January 2, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bapenda Badung Bidik Pajak Vila Berkedok Rumah Mewah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bapenda Badung Bidik Pajak Vila Berkedok Rumah Mewah 2
    Ni Putu Sukarini. (BP/Istimewa)

     

    MANGUPURA, BALIPOST.com – Keberadaan vila berkedok rumah mewah disinyalir marak di Kabupaten Badung. Usaha akomodasi yang mengantongi IMB rumah tinggal untuk mengelabui pajak ini akan menjadi target Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat di 2024.

    Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung, Ni Putu Sukarini saat dikonfirmasi, Senin (1/1) membenarkan akan membidik potensi pajak vila yang berkedok rumah mewah. Terlebih, masih banyak vila di wilayah Gumi Keris yang belum tercatat sebagai wajib pajak.

    “Pendataan vila sebagai objek pajak akan dilakukan mulai tahun ini. Karena dari pengalaman sebelumnya, vila sulit untuk didata, karena berkedok rumah tinggal namun telah dipasarkan,” ujarnya.

    Sekretaris Bapenda Badung ini akan melibatkan perangkat desa untuk mendata kembali keberadaan vila berkedok rumah mewah. Keterlibatan aparat desa ini guna mempermudah pendataan, sehingga memperoleh data akurat. “Kami akan melibatkan kepala desa hingga kaling, karena mereka yang tahu kondisi di wilayah mereka apakah ada rumah yang disewakan,” katanya.

    Sejatinya, pihaknya telah mengantongi data akomodasi vila atau rumah mewah yang disewakan layaknya vila yang belum terdata sebagai objek pajak. Data ini salah satunya diperoleh dari platform online yang menawarkan akomodasi pariwisata.

    “Januari ini kami sudah turun untuk melakukan pendataan, karena mereka berusaha di Badung, jadi wajib membayar pajak untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

    Ia menyebutkan pada tahun 2024, Pemkab Badung merancang pendapatan daerah Rp9,5 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp8,5 triliun. Dari angkat PAD, pendapatan dari sektor pajak dirancang Rp7,6 triliun dan terbesar dari sektor pajak hotel dan restoran (PHR). (Parwata/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBahan Baku Batu Bata di Desa Tulikup Makin Menipis
    Next Article Gempa Dahsyat di Jepang Makan Korban Jiwa dan Sejumlah Bangunan Terbakar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.