Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bayar Rp41 Juta, Penahanan Mantan Presiden Filipinan Ditangguhkan
    News

    Bayar Rp41 Juta, Penahanan Mantan Presiden Filipinan Ditangguhkan

    November 16, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bayar Rp41 Juta, Penahanan Mantan Presiden Filipinan Ditangguhkan

    Mantan Istri Presiden Filipina, Imelda Marcos (Foto: National Post)

    Jakarta –  Pengadilan Filipina menangguhkan penahanan terhadap mantan ibu negara Filipina yang sekarang berusia 89 tahun, Imelda Marcos setelah membayar jaminan sebesar 150.000 peso  atau sekisar Rp41,7 juta.

    Sebelumnya, pengadilan memvonis Imelda dinyatakan bersalah pada perkara korupsi. Walau sudah ada jaminan, pengadilan mendapat kritik tajam dari penggiat antikorupsi setempat.



    Dilansir Reuters, kritis dilancarkan karena Imelda Marcos  dianggap bisa menyiapkan sejumlah pembelaan guna menangkis segala tuduhan korupsi yang dituduhkan kepadanya.

    Vonis yang dijatuhkan Pengadilan Filipina selama 77 tahun penjara atas kasusnya dan  termasuk penggunaan rekening khusus di Swiss. Sidangnya digelar secara in absentia karena dia beralasan sedang sakit keras.

    Baca juga :

    • KPK Ingatkan Menag Lukman Hakim Soal Kartu Nikah
    • Pengamat: Era Jaksa Agung Prasetyo, Penanganan Kasus Korupsi Melempem
    • KPK Periksa DPRD Kalteng Soal Suap Anak Usaha Sinar Mas

    Namun Imelda menyatakan, baru mengetahui dvonis bersalah pada 9 November lalu dari pemberitaan di media massa. Dan Imelda  beralasan tidak hadir karena sedang  menghadiri pesta ulang tahun.

    Pengiat juga mempertanyakan Pengadilan, karena saat vonis hukuman itu tidak langsung  mengirim surat perintah penahanan untuk Imelda. Perlu diketahui, Imelda Marcos adalah istri dari mendiang mantan presiden Filipina, Ferdinand Marcos.

    TAGS : Imelda Marcos Kasus Korupsi Filipina

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/44009/Bayar-Rp41-Juta-Penahanan-Mantan-Presiden-Filipinan-Ditangguhkan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWarga Jaktim Bangga Gelar Puncak Kirab Pemuda 2018
    Next Article Haris Simamora Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.