Wednesday, August 10, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Beberapa Minggu Terakhir Kasus COVID-19 Naik, PPKM Diperpanjang

August 2, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Bertambah, Wilayah Jalani PPKM Level 1 di Jawa-Bali
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Safrizal. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diberlakukan. Pelaksanaannya berlaku mulai Selasa (2/8).

Kementerian Dalam Negeri RI menyampaikan kondisi seluruh daerah baik di dalam maupun luar Jawa dan Bali statusnya berada pada level 1. “Penetapan level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari sejumlah pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Safrizal mengatakan pelaksanaan PPKM kembali diperpanjang mengingat adanya peningkatan kasus COVID-19 pada beberapa minggu terakhir.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan sub-varian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5. Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukkan penanganan pandemi yang terus terkendali,” katanya

Menurut dia kenaikan jumlah kasus COVID-19 memang terjadi, namun hal penting yang secara paralel harus dilihat adalah terkait dengan tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupation Rate/ BOR) yang masih rendah.

“Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus COVID-19 saat ini terkendali sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata dia.

Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM di daerah di tengah pandemi yang terus diupayakan terkendali. Langkah kebijakan itu tetap diperlukan untuk mengantisipasi adanya potensi naiknya kasus COVID-19 di Indonesia.

Pengaturan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 untuk pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2-15 Agustus 2022.

Serta, Inmendagri Nomor 39 Tahun 2022 untuk PPKM di luar Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2 Agustus sampai dengan 5 September 2022.

Selain itu, pada pengaturan Inmendagri kali ini ada beberapa perubahan diantaranya terkait dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 soal panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

Kemudian, penambahan pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) juga dilakukan terhadap enam bandar udara yaitu Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Bandar Udara Minangkabau, Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandar Udara Adi Sumarno, Bandar Udara Syamsudin Noor, dan Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

Lebih lanjut, penggalakan program vaksinasi khususnya meningkatkan capaian pemberian dosis ketiga (booster) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya agar pandemi dapat terus terkendali.

“Diminta kepada para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud aksi preventif terhadap varian baru yang muncul,” ucapnya.

Penguatan kerja sama antara jajaran forkopimda, pemerintah daerah maupun aparat kewilayahan untuk terus mengintensifkan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area-area publik.

“Sehingga masyarakat tetap waspada dan memperhatikan disiplin prokes, mengingat sesaat lagi akan banyak kegiatan-kegiatan perayaan HUT RI atau 17-an yang selama dua tahun belakangan ini tidak dapat diselenggarakan,” ujar Safrizal ZA. (kmb/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Kondisi Seluruh Daerah Tetap Berstatus Level 1 pada Perpanjangan PPKM

Next Post

Pecahkan Rekor, Widiasih Dulang 2 Emas

Related Posts

Ingin Pemilu Jadi Ajang Pertarungan Gagasan
News

Ingin Pemilu Jadi Ajang Pertarungan Gagasan

August 10, 2022
Ferdy Sambo Tersangka, Komisi III Apresiasi Listyo Sigit dan Polri
News

Ferdy Sambo Tersangka, Komisi III Apresiasi Listyo Sigit dan Polri

August 10, 2022
Bharade E Tak Mahir Menembak
News

Terbongkarnya Kasus Kematian Brigadir J Lewat Tulisan Tangan Bharada E

August 10, 2022
Next Post
Pecahkan Rekor, Widiasih Dulang 2 Emas

Pecahkan Rekor, Widiasih Dulang 2 Emas

Dari Pengeroyokan dan Penusukan di Restoran hingga Anak Telantar di Sidakarya Juga Dicabuli

Dari Pengeroyokan dan Penusukan di Restoran hingga Anak Telantar di Sidakarya Juga Dicabuli

Nio berencana buka pabrik pertama di luar China

Nio berencana buka pabrik pertama di luar China

Please login to join discussion
Kapolri Sudah Kantongi Pengambil CCTV di Rumdin Ferdy Sambo

Tewasnya Brigadir J, Kapolri Tegaskan Tak Ada Tembak Menembak

August 9, 2022
Perbandingan harga low MPV di Indonesia, dari Avanza hingga Stargazer

Perbandingan harga low MPV di Indonesia, dari Avanza hingga Stargazer

August 4, 2022
Ahli Ungkap Tiga Manfaat Minum Jus Buah Tiap Hari

Ahli Ungkap Tiga Manfaat Minum Jus Buah Tiap Hari

August 4, 2022
Thariq Halilintar Makin Dekat dengan Gala Sky, Faisal Berikan Pujian

Thariq Halilintar Makin Dekat dengan Gala Sky, Faisal Berikan Pujian

August 4, 2022
Gurami Blitar Kembali Bergairah Usai Dihantam Pandemi

Gurami Blitar Kembali Bergairah Usai Dihantam Pandemi

August 4, 2022
Meriahnya Konser Kahitna, Penampilan Tiara Andini Curi Perhatian

Meriahnya Konser Kahitna, Penampilan Tiara Andini Curi Perhatian

August 6, 2022
Luhut Klaim Utang Indonesia Terkecil di Dunia

Luhut Klaim Utang Indonesia Terkecil di Dunia

August 8, 2022
Ford Mustang generasi tujuh debut 14 September

Ford Mustang generasi tujuh debut 14 September

July 29, 2022
Anggarkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Rp 35,5 T, Sebentar Lagi Cair

Lewat G20 Indonesia Siap Dorong UMKM Miliki Permodalan yang Luas

July 11, 2022
LPAI Kritisi Sistem Pondok Pesantren Yang Tertutup

LPAI Kritisi Sistem Pondok Pesantren Yang Tertutup

July 11, 2022
Andibachtiar Yusuf Garap Catatan Akhir Sekolah, Pemain Lama Dilibatkan

Andibachtiar Yusuf Garap Catatan Akhir Sekolah, Pemain Lama Dilibatkan

July 30, 2022
Mayoritas Hasil Pertemuan FMCBG G20 Berhasil Disepakati

Mayoritas Hasil Pertemuan FMCBG G20 Berhasil Disepakati

July 16, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Sama-Sama Bikin Kulit Cerah, Ini Bedanya Body Lotion dan Body Essence
  • Ingin Pemilu Jadi Ajang Pertarungan Gagasan
  • Gandeng Melly Goeslaw, Dinda Ghania Rilis Single ‘Kamu Bukan Sejarah’

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!