Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Beda Nasib dengan DJP, Guru Honorer-P3K Justru Masih Terkatung-katung
    News

    Beda Nasib dengan DJP, Guru Honorer-P3K Justru Masih Terkatung-katung

    February 27, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Beda Nasib dengan DJP, Guru Honorer-P3K Justru Masih Terkatung-katung 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sebagai salah satu organisasi guru nasional merasa pemerintah belum berpihak terhadap kesejahteraan guru. Nasib guru apalagi status honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih terlunta-lunta.

    Berbanding terbalik dengan tunjangan kinerja pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang mendapatkan tunjangan sangat fantastis. Berdasarkan Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak, level pranata komputer pelaksana pemula paling rendah mendapat tunjangan sebesar Rp 12,3 juta setiap bulan.

    Sementara itu, para guru TIK justru mata pelajarannya hilang dalam kurikulum 2013. Para guru honorer masih banyak yang diberi upah 500 ribu/bulan.

    “Para guru bukan meminta Pemerintah menyamakan gaji dan tunjangan dengan pegawai pajak, namun hanya berharap penuhilah kewajiban minimal negara kepada guru sesuai pasal 14 ayat 1 UU Guru dan Dosen,” kara Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim dalam keterangannya, Senin (27/2).

    Satriawan menjelaskan, Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

    “Tunjangan pegawai pajak jabatan terendah saja sebesar 5,3 juta/bulan. Jumlah yang sangat fantastis dibanding nasib guru P3K Kabupaten Serang yang tak terima gaji sampai 6 bulan, bahkan di Bandar Lampung sampai 9 bulan. Padahal statusnya sama-sama ASN,” lanjut Satriwan.

    P2G menilai, profesi guru belum dimuliakan di republik ini dibanding profesi lain. Sementara tugasnya amat mulia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

    “Kami masih ingat sekali Bu Menkeu Sri Mulyani sering bilang, tunjangan sertifikasi guru besar tapi guru tetap tak berkualitas. Mestinya Bu Menteri berkaca, sebesar-besarnya tunjangan sertifikasi, untuk guru swasta 1,5 juta perbulan. Coba bandingkan dengan tunjangan pegawai terendah Dirjend Pajak,” ungkap guru SMA ini.

    Satriwan melanjutkan, Sri Mulyani sebenarnya tahu, hingga 2023 ini sebanyak 1,6 juta guru belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Namun, banyak guru sabar menanti belasan tahun demi kesejahteraan keluarganya, yang nominalnya jauh bagaikan langit dengan bumi dibanding tunjangan pegawai pajak.

    Ditambah lagi fakta, nasib pilu guru honorer yang hanya digaji 500 ribu – 1 juta perbulan. Jauh di bawah UMP/UMK buruh.

    “Lagi-lagi para guru P3K ‘dighosting’ terus-menerus oleh Pemerintah. Sudah dua tahun nasib guru P3K ga jelas, digantung,” pungkas Satriwan.

    Editor : Bintang Pradewo

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleOJK Benarkan Dua Bank Swasta akan Merger
    Next Article Kasus Varian Baru COVID-19 Ini Masih Ditemukan di Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.