Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Varian Baru COVID-19 Ini Masih Ditemukan di Indonesia
    News

    Kasus Varian Baru COVID-19 Ini Masih Ditemukan di Indonesia

    February 27, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus Varian Baru COVID-19 Ini Masih Ditemukan di Indonesia 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus Varian Baru COVID-19 Ini Masih Ditemukan di Indonesia 2
    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi. (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan dua varian baru COVID-19 masih ditemukan di Indonesia. Kedua varian ini adalah Kraken dan Orthrus.

    Dikatakannya, penambahan kasus baru COVID-19 varian Kraken di Indonesia saat ini menjadi total enam pasien, sejak pertama kali ditemukan pada Desember 2022. Terkait Kraken, gejala yang dialami pasien cenderung ringan, bahkan beberapa pasien tidak memiliki gejala, sehingga cukup dengan isolasi mandiri di rumah.

    ​​​​​​Kementerian Kesehatan juga mencatat adanya konfirmasi 53 kasus varian Omicron subvarian Orthrus, dengan kasus pertama di temukan pada sampel dari Lampung pada Oktober 2022. “Orthrus saat ini masuk dalam kategori variants under monitoring (VUM) Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai salah satu garis keturunan dari varian BA 2.75,” katanya, Senin (27/2) dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Artinya, varian ini dicurigai memiliki karakteristik virus yang cenderung lebih cepat menular, kata Nadia menambahkan. Menurut Nadia, varian baru COVID-19 Kraken dan Orthus merupakan subvarian Omicron sudah masuk ke Indonesia sejak 2022.

    Keduanya, diperkirakan memiliki daya tular yang lebih cepat dibandingkan varian sebelumnya. “Kedua varian virus memiliki karakteristik lebih cepat menular dibandingkan dengan subvarian sebelumnya. Selain itu juga masih belum cukup bukti yang menunjukkan tingkat kesakitan dan kematian akibat orthrus lebih parah dari subvarian sebelumnya,” katanya.

    Walaupun kasus COVID-19 varian Kraken dan Orthrus terlaporkan di Indonesia, kata Nadia, sampai saat ini perkembangan COVID-19 di Tanah Air masih sepenuhnya terkendali. “Vaksinasi COVID-19 yang tersedia saat ini masih relevan untuk mencegah kesakitan yang parah, atau bahkan sampai dirawat ke rumah sakit. Mari menyegerakan vaksinasi sesuai dengan undangan yang terlampir dalam aplikasi PeduliLindungi,” katanya. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBeda Nasib dengan DJP, Guru Honorer-P3K Justru Masih Terkatung-katung
    Next Article Laporan Vicky Prasetyo ke Angel Lelga Naik ke Tahap Penyidikan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.