Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dan mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta pada Selasa (28/11/2017). Diduga uang itu sebagai `pemulus` terkait pembahasan anggaran APBD Jambi tahun 2018.
DPRD Provinsi Jambi diketahui pada Senin (27/11/2017) menyetujui rencana pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Provinsi Jambi. Sebelumnya, rencana pendapatan daerah itu disampaikan oleh Gubernur Jambi, Zumi Zola.
RAPBD tahun 2018 disetujui oleh DPRD Jambi menjadi Rp 4.218.021.674.599 atau bertambah sebesar Rp 902.080.760.557. Peningkatan anggaran itu diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) dan pengambilan keputusan DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, H.Cornelis Buston dan dihadiri oleh Forkompinda Provinsi Jambi, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Sherrin Tharia Zola, dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Uang yang diduga suap itu diamankan saat tim Satgas KPK menangkap sekitar tujuh orang di Jambi. “Intinya ada dugaan pemberian sejumlah uang pada penyelenggara negara terkait dengan proses APBD 2018,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Berdasarkan informasi, mereka yang diamankan di Jambi di antaranya, Ketua Fraksi PAN di DPRD Jambi dan anggota Badan Anggaran berinisial S. Dia juga merupakan Ketua Harian DPW PAN Jambi.
Kemudian, anggota Komisi IV Fraksi Demokrat serta anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi berinisial N; Ketua ormas sayap PAN berinisial GW; dan seorang sopir. Turut diamankan juga Asisten III Setda Pemrov Jambi berinisial Sy.
Mereka diamankan di sekitaran hotel Luminor, Jambi. “Dugaan penerimaan (uang suap) terjadi di Jambi, jadi uang kita temukan ada di Jambi,” ungkap Febri.
Sementara sebut Febri, ada sekitar tiga orang yang diamankan di Jakarta. Informasi yang dihimpun, sudah empat orang digelandang dan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Yakni Am; As; Is; FAp. Diduga AM merujuk pada Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi (BPDP) Jambi; As disebut-sebut orang dekat Zumi Zola. Salah satu markas BPDP di Jakarta berada di bilangan Cikini, Jakarta Pusat.
Para pihak yang ditangkap masih diperiksa tim Satgas. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak tersebut. “Kita punya waktu sekitar 24 jam sampai dengan penentuan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut,” tandas Febri.
TAGS : Operasi Tangkap Tangan Jambi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25529/Begini–Cawe-cawe–APBD-Jambi-2018/