Andalannews.com – Untuk mencegah penyelundupan barang terlarang pasca libur panjang, TNI-Polri menyisir area Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung yang berada di Jalan Rancamanuk, Kecamatan Baleendah.
Bersinergi dengan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, TNI-Polri menyusuri area rawan dan memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam ketertiban di dalam maupun di luar Lapas.
Patroli gabungan ini juga turut mengawasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di sekitar lingkungan Lembaga Pemasyarakatan sehingga segala potensi gangguan atas fungsi Lapas terminimalisir.
Sebagai informasi, beberapa waktu ke belakang tercatat telah beberapa kali ditemukan adanya kasus penyelundupan narkoba yang dibawa pengunjung ke salah satu lapas yang ada di Kabupaten Bandung ini.
Berdasarkan catatan dari berbagai sumber, pada pertengah tahun 2024 penyelundupan narkoba yang dilakukan dengan cara tak lazim, melalui alat kontrasepsi sempat dibongkar petugas keamanan.
Insiden ini terungkap saat menggeledah badan pengunjung wanita berinisial NI. Narkotika jenis sabu seberat 40 gram dan 26 butir obat terlarang trihexyphenidil terbungkus dalam kondom dengan rapi.
Kasus berikutnya, dilakukan pria inisial YS. Dia memasukkan narkoba jenis sabu sembilan gram ke dalam dubur untuk diselundupkan ke Lapas Narkotika Kelas II A Bandung
Aksi warga Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, itu terungkap saat petugas Lapas dan jajaran Satuan Reserse Narkoba melakukan razia di lapas.
Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman menyampaikan bahwa sinergi antara Polri, TNI, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan ini sangat penting demi menjaga keamanan di area Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung




