Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Belasan Koperasi di Tabanan akan Dibubarkan
    Ekonomi

    Belasan Koperasi di Tabanan akan Dibubarkan

    October 27, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Belasan Koperasi di Tabanan akan Dibubarkan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Belasan Koperasi di Tabanan akan Dibubarkan 2
    Ilustrasi. (BP/dok)

    TABANAN, BALIPOST.com – Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskop UMKM Naker) Kabupaten Tabanan telah mengumumkan rencana untuk membubarkan 15 koperasi yang saat ini berstatus tidak aktif. Keputusan ini muncul setelah melalui serangkaian kegiatan pemantauan atau monitoring (monev) terhadap koperasi-koperasi tersebut.

    Menurut data dari Diskop UMKM Naker Tabanan, per 13 September 2023, terdapat total 576 koperasi di wilayah Kabupaten Tabanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 414 koperasi masih aktif, sedangkan 162 lainnya berstatus tidak aktif.

    Dari 162 koperasi yang tidak aktif, 89 diantaranya telah menerima surat keputusan (SK) pembubaran pada tanggal 11 April 2023. Sementara, 7 koperasi lainnya masih dalam proses untuk menerima SK pembubaran.

    Kepala Diskop UMKM Naker Tabanan, I Nyoman Putra menjelaskan bahwa dari 73 koperasi yang sudah mendapatkan SK pembubaran dan menjalani monitoring, 9 diantaranya berhasil dipulihkan kembali. Namun, 49 koperasi lainnya masih dalam tahap penyelesaian masalah atau kewajiban, dan 15 di antaranya telah mengajukan permintaan untuk dibubarkan.

    “Kami memberikan pilihan kepada koperasi yang bersangkutan. Jika mereka ingin bangkit kembali, kami akan memberikan dukungan dan pembinaan. Namun, jika mereka memilih untuk dibubarkan, kami akan mengikuti prosedur yang ada,” katanya.

    Proses pembubaran tidak akan dilakukan dengan segera. Diskop UMKM Naker Tabanan akan melakukan pemeriksaan terkait utang dan piutang dari koperasi-koperasi yang akan dibubarkan sebelum mengambil langkah selanjutnya. Putra menekankan bahwa pengecekan ini diperlukan untuk memastikan bahwa kewajiban finansial kepada anggota atau masyarakat diselesaikan dengan adil.

    Kewajiban atau utang-piutang harus diselesaikan sebelum proses pembubaran dimulai. Dengan kejelasan status ini, tahun 2024 akan menjadi dasar bagi tindakan selanjutnya terkait koperasi di Tabanan. (Puspawati/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBMW “recall” Seri 5 dan 7 sebanyak 9 ribu unit karena fitur ini
    Next Article Mantan PM China Li Keqiang Meninggal Dunia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.