Ilustrasi Gedung DPR
Jakarta – Dalam rangka memperkuat fungsi parlemen atau menciptakan parlemen yang modern, paling tidak DPR RI harus memenuhi lima syarat dari pandangan yang disampaikan International Parliamentary Union (IPU).
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, saat menjadi keynote speaker dalam seminar nasional MKD bertajuk “Peran Lembaga Etik dalam Mengawasi dan Menjaga Perilaku Etik Pejabat Publik”, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/10).
Menurutnya, berdasarkan pandangan dari IPU, dua dari lima syarat untuk memperkuat parlemen atau menciptakan parlemen modern belum dimiliki DPR RI saat ini. Sehingga, sistem DPR bisa dibilang masih “jadul” dan belum dapat disebut sebagai parlemen yang modern.
Kata Fahri, dua syarat yang belum dimiliki itu adalah, pertama soal independensi. Dimana, DPR saat ini belum independen secara anggaran maupun birokrasi.
“DPR belum independen, Menkeu bisa seenaknya memotong anggaran DPR. Hanya dengan mengirim selembar surat, anggaran sudah dipotong. Enak saja itu Menkeu, dia tidak dipilih rakyat tapi dengan seenaknya menyunat orang yang dipilih rakyat, DPR ini tidak independen,” kata Fahri.
Secara birokrat, kata Fahri, DPR juga tidak independen. Karena, DPR masih disuplai oleh lembaga yang sebetulnya mengurus eksekutif.
“Tidak punya sistem kelembagaan yang mandiri, tidak punya keuangan yang mandiri. Birokrasi eksekutif adalah birokrasi otot, birokrasi pelaksana. Birokrasi Legislatif adalah birokrasi otak, birokrasi kecerdasan, birokrasi intelektual, maka sistem pelaporannya harus dibuat berbeda,” terangnya.
Syarat kedua yang belum dipenuhi DPR adalah soal integritas dan etika. Oleh sebab itu, diperlukan adanya perbaikan pada level hukum dan sistem.
“Dimana kita membangun independensi lembaga perwakilan dan manusianya, etikanya sebagai prasyarat dari keluhuran dan integritas lembaga kita,” katanya.
Sebab, kata Fahri, DPR sebagai lembaga yang mewakili rakyat harus memiliki sistem yang kuat untuk mengawasi roda pemerintah.
“Saya heran juga manusia Indonesia punya perasaan tidak suka kalau DPR itu kuat. Padahal kalau DPR itu kuat artinya yang mewakili mereka untuk mengontrol pemerintah itu lebih baik dan kuat,” tegasnya.
Sementara, tiga syarat yang sudah dijalankan DPR menuju parlemen modern adalah, pertama, seorang anggota dewan sudah dipilih oleh rakyat yang berdaulat dan merdeka.
“Saya kira kita dipilih oleh rakyat yang berdaulat dan merdeka. Oleh sebab itu juga di DPR kita menambah pasal tentang hak representati, seorang rakyat harus dekat dengan rakyatnya, sebagai akibat dia dipilih oleh rakyat yang berdaulat,” kata Fahri.
Kedua, kata Fahri, DPR sudah pluralistik dan representatif. Menurutnya, DPR RI sudah mewakili semua suku, agama, dan golongan. Lalu yang ketiga adalah, DPR harus memiliki sistem pendukung.
Mengingat legislatif merupakan lembaga pemikir di sebuah negara, maka DPR RI memperkuat Badan Keahlian sebagai sistem pendukung intelektual.
“Kita DPR adalah lembaga pemikir, oleh karena itu kita tambah lembaga pendukung keahlian, para pemikir intelektual yang memikirkan bangsa dan negara. DPR itu harus ada dapur pemikiran yang besar,” terangnya.
TAGS : DPR Fahri Hamzah Parlemen Modern
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41919/Belum-Independen-DPR-RI-Masih-Jadul/