Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Benarkah Pasal Penghinaan DPR Tak Pidanakan Rakyat?
    News

    Benarkah Pasal Penghinaan DPR Tak Pidanakan Rakyat?

    February 17, 2018No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Benarkah Pasal Penghinaan DPR Tak Pidanakan Rakyat?

    Ilustrasi Gedung DPR

    Jakarta – Pimpinan DPR menjamin pasal penghinaan DPR yang diatur dalam UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) bukan dalam rangka mempidanakan warga negara yang melayangkan kritik terhadap anggota dewan.

    Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan, agar warga negara tidak perlu khawatir untuk mengkritisi parlemen terkait adanya pasal 122 huruf k mengenai penghinaan parlemen dalam UU MD3.

    “Saya menjamin pasal penghinaan parlemen dalam UU MD3 tidak akan digunakan untuk memenjarakan orang yang mengkritik DPR,” kata Bamsoet, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Sabtu (17/2).

    Bamsoet menegaskan, DPR memang harus dikawal dan dikritisi oleh rakyat. Dengan demikian, kinerja DPR dapat lebih maksimal.

    “Kritik sangat dibutuhkan DPR RI, karena dapat memacu kinerja. Namun, kritik berbeda dengan menghina maupun memfitnah,” terangnya.

    Namun, lanjut Bamsoet, antara kritik dengan penghinaan tentu memiliki makna yang berbeda. Menurutnya, fitnah, penghinaan, dan penistaan termasuk dalam delik aduan dalam UU KUHP.

    “Menyikapi fitnah dan penghinaan, DPR RI tidak bertindak sendirian, tapi melalui MKD (mahkamah kehormatan dewan) akan melaporkan pelakunya ke aparat penegak hukum,” katanya.

    TAGS : Ketua DPR Bambang Soesatyo Revisi UU MD3

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29311/Benarkah-Pasal-Penghinaan-DPR-Tak-Pidanakan-Rakyat/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article"Gus Dur Pasti Senang Melihat Naga Nusantara Berblangkon"
    Next Article PDIP Diprediksi Tak Dukung Jokowi di Pilpres 2019
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.