Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Berakhir Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan Dengan Terlapor Aktor Iko Uwais
    News

    Berakhir Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan Dengan Terlapor Aktor Iko Uwais

    July 12, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Berakhir Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan Dengan Terlapor Aktor Iko Uwais 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Berakhir Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan Dengan Terlapor Aktor Iko Uwais 2
    Aktor Iko Uwais menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (17/6/2022). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor aktor Iko Uwais berakhir damai berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Iko Uwais dan pelapor atas nama Rudi telah bertemu di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (11/7) dan sepakat untuk berdamai. “Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian,” kata Endra Zulpan di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (12/7).

    Zulpan menambahkan kedua belah pihak juga telah sepakat untuk mencabut laporan masing-masing yaitu Iko Uwais yang melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan Rudi yang melaporkan terkait dugaan penganiayaan. “Sehingga dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara,” ujar Zulpan.

    Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan pemukulan oleh pelapor atas nama Rudi pada Sabtu (11/6). Kasus itu berawal ketika Rudi hendak menagih pembayaran jasa desain interior dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.

    Awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko. Kemudian, ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi, pada Sabtu (11/6).

    Saat itu, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istri turun dari mobil. Lalu Iko bersama dengan adiknya yang bernama Firmansyah dan sang istri Audi menghampiri korban dan saksi isteri korban. Kemudian terjadi cekcok yang berujung pemukulan.

    Akan tetapi, Iko Uwais kemudian membuat laporan balik dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/6). Laporan Iko Uwais tersebut dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden Jokowi Minta Kasus Penembakan Anggota Polri Diproses Hukum
    Next Article Umat Hindu Bali di Sydney Gelar Melasti
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.