Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Berbaju Tahanan, Ini 3 Wajah Perampok Driver Online
    News

    Berbaju Tahanan, Ini 3 Wajah Perampok Driver Online

    January 17, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Berbaju Tahanan, Ini 3 Wajah Perampok Driver Online

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya meringkus para pelaku yang melakukan pencurian dan kekerasan kepada sopir taksi online.

    Kejadian bermula pada Senin 30 Desember 2019 sekitar pukul 02,00 WIB. Pada saat itu korban mendapati orderan yang dilakukan oleh para pelaku. Korban mendapati order dengan penjemputan dari DC Alfamidi Jalan Jababeka 1 Cikarang Utara dengan tujuan ke Bintara Bekasi.

    “Jadi salah satu tersangka itu berinisial AS berpura-pura akan muntah saat kendaraan yang ditumpangi pelaku dan korban berada di Jalan Tol Cikarang Utara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

     Berbaju Tahanan, Ini 3 Wajah Perampok Driver Online

    Korban pun menuruti permintaan dari pelaku dan menghentikan mobilnya. Pelaku AS pun turun dari mobil dan pada saat itu korban di sekap dan dipegang tangannya oleh pelaku lainnya.

    Baca juga.. :

    • Nyerah, DPO Penyekapan Pasrah ke Polda Metro Jaya
    • Dituduh Jadi Gundik, Pramugari Siwi Widi Batal Diperiksa Polisi
    • Halo Warga, Tolong Jangan Dekati Gedung Ambruk di Slipi

    “Setelah pelaku AS turun dari mobil pelaku S menyekap korban dengan menggunakan busa lalu tersangka MAM memegangi tangan korban,” ujar Yusri.

    Pelaku kemudian mendorong korban dan menendang hingga korban keluar dari mobil. Mobil pun diambil alih dan membawa kabur mobil korban. Tim Resmob pun melakukan pengejaran ke wilayah Cikarang dan benar tim menemukan pelaku di kawasan tersebut.
    Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

    TAGS : Driver Online Wajah Perampok Yusri Yunus

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65872/Berbaju-Tahanan-Ini-3-Wajah-Perampok-Driver-Online/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenparekraf Bilang Bandara Soekarno Hatta Setara dengan Bandara Amerika
    Next Article Tim Hukum PDIP ke Bareskim, Bersiap Buat Laporan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.