Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Beredar SE Penghentian Semua Kompetisi Sepak Bola, TGIPF Kanjuruhan Sebut Ada Salah Paham
    News

    Beredar SE Penghentian Semua Kompetisi Sepak Bola, TGIPF Kanjuruhan Sebut Ada Salah Paham

    October 9, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Beredar SE Penghentian Semua Kompetisi Sepak Bola, TGIPF Kanjuruhan Sebut Ada Salah Paham 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Beredar SE Penghentian Semua Kompetisi Sepak Bola, TGIPF Kanjuruhan Sebut Ada Salah Paham 2
    Pesepak bola Guntur FC U-17 (kiri) menggiring bola dibayangi lawanny dari Wisnu Putra (Wistra), pada laga final, di Lapangan Pica Sanur. (BP/Dokumen)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pascatragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang dan ratusan korban luka-luka, beredar sejumlah surat edaran (SE) terkait penghentian sementara kompetisi sepak bola. Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan pun mengomentari adanya surat ini karena menimbulkan keresahan di kalangan pegiat sepak bola.

    Salah seorang anggota TGIPF, Akmal Marhali, Sabtu (8/10), mengungkapkan ada kesalahpahaman. Dia menegaskan pemberhentian sementara kompetisi sepak bola atas Tragedi Kanjuruhan tidak termasuk pada level grassroot.

    “PSSI salah menerjemahkan. Padahal, jelas yang dihentikan hanya Liga 1, Liga 2, Liga 3 yang disetujui Menpora,” pungkas Akmal.

    Ia menyebut kompetisi sepak bola nonprofesional di level akar rumput (grassroot) bisa tetap bergulir. Akmal mengatakan bahwa sesuai hasil rapat perdana TGIPF di Kantor Kementeri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (4/10), penghentian sementara kompetisi sepak bola hanya berlaku untuk Liga 1 Indonesia, Liga 2, dan Liga 3.

    “Memang tidak ada masalah untuk level grassroot. Yang dihentikan hanya Liga 1, 2, dan 3,” kata Akmal dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Penyataan Akmal sekaligus menjawab keresahan para pemangku kepentingan kompetisi sepak bola grassroot mengingat adanya surat dari Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI untuk menghentikan semua kompetisi sepak bola.

    Seperti Asprov PSSI Jawa Barat melalui surat nomor 141/PSSI-JBR/UD/114/X-2022 tertanggal 5 Oktober yang salinannya didapatkan ANTARA.

    Dalam surat tersebut Asprov PSSI Jawa Barat memerintahkan Asosiasi PSSI Kota/Kabupaten di wilayahnya untuk menghentikan sementara seluruh kompetisi sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan kemudian.

    Lalu, surat tersebut ditindak lanjuti oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Bogor melalui surat nomor 1036/10/PSSI/BKC/X/2022 tertanggal 6 Oktober yang ditujukan kepada operator kompetisi sepak bola di wilayah Kabupaten Bogor.

    “Asosiasi PSSI Kabupaten Bogor memerintahkan kepada ketua event organizer (EO) yang berkompetisi di wilayah Kabupaten Bogor untuk menghentikan sementara kompetisi sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan kemudian,” demikian bunyi surat tersebut.

    Selain itu ada juga surat dari Asosiasi Kota (Askot) PSSI Jakarta Timur nomor 079/ASKOT-JAKTIM/PSSI/X/2022 pada tanggal 6 Oktober.

    Dalam surat tersebut, Askot PSSI Jakarta Timur lebih mengerucut dengan memerintahkan agar kompetisi sepak bola usia muda yang bergulir di wilayahnya dihentikan sementara.

    “Bersama ini Komte Eksekutif PSSI Askot Jakarta Timur memerintahkan kepada operator kompetisi mitra PSSI Jakarta Timur serta seluruh anggota yang telah diterbitkan untuk melaksanakan kelompok usia untuk menghentikan sementara seluruh kompetisi selama dua pekan sejak surat ini diterbitkan,” demikian pernyataan dalam surat PSSI Askot Jakarta Timur. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMakan Terlambat Bisa Pengaruhi Berat Badan
    Next Article BRI Terus Garap Pertumbuhan Baru UMKM
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.