Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Berikut Sejumlah Sektor yang Disebut Belum Mampu Bayar THR Penuh
    Ekonomi

    Berikut Sejumlah Sektor yang Disebut Belum Mampu Bayar THR Penuh

    April 11, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Berikut Sejumlah Sektor yang Disebut Belum Mampu Bayar THR Penuh 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mewajibkan para pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2022. Pembayaran paling lama dilakukan H-7 sebelum hari Lebaran tiba.

    Hal ini tertuang Surat Edaran M/1/HK.04/IV 2022 tentang pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahan.

    Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta Sarman Simanjorang mengapresiasi hal tersebut. Namun, semestinya pemerintah memahami kondisi perekonomian saat ini yang belum pulih sepenuhnya.

    “Dalam proses pemulihan ekonomi saat ini arus kas pengusaha belum semua memiliki kemampuan,” ungkap dia, Senin (11/4).

    Ia pun memaparkan sektor-sektor usaha yang masih belum menemukan performa terbaiknya. Mulai dari sektor hiburan hingga usaha kecil dan menengah (UKM).

    “Sektor hiburan, aneka jasa seperti EO dan usaha penunjangnya, restoran, kafe, hotel, kontraktor kecil menengah, UKM dan lain lain,” ujarnya.

    Menurutnya, sektor-sektor tersebut memiliki kemungkinan mampu membayar THR, namun tidak penuh. Bahkan, kata dia ada juga yang tidak mampu sama sekali melaksanakan kewajibannya.

    “Bagi pengusaha yang memang tidak memiliki kemampuan agar tetap diberikan ruang untuk berdialog dan berunding untuk membuat kesepakatan sesuai peraturan yang ada,” imbuh dia.

    “Ini hannya soal waktu, jika cash flow pelaku usaha sudah memadai tentu kewajibannya akan segera di selesaikan,” tandasnya.

    Sarman berharap Posko THR Keagamaan 2022 yang dibentuk sebagai pusat konsultasi dan penegakan hukum dapat melayani dan menjembatani permasalahan bagi pengusaha yang tidak mampu.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSepatu Kulit Kasual Karya Kolaborasi Sebastian Gunawan X Gino Mariani
    Next Article Mentan Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Lebaran, Ada yang Impor
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.