Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Berkas Istri Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Kejagung
    News

    Berkas Istri Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Kejagung

    August 29, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Berkas Istri Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Kejagung 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Berkas Istri Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Kejagung 2
    Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zuhana (putih) memberikan keterangan pers kepada media di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (29/8/2022). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Kejasakaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu tersangka Putri Candrawathi dari Penyidik Bareskrim Polri, Senin (29/8). Demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana.

    “Kalau berkas Ibu PC ini tadi pagi baru kami terima dari Penyidik Bareskrim dan kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian,” kata Fadil dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin.

    Putri Candrawathi adalah tersangka kelima perkara tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, serta dua ajudan-nya masing-masing Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga merangkap sopir Kuat Ma’ruf.

    Istri Ferdy Sambo itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8), dan baru menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (26/8). Namun, pemeriksaan terhadap Putri dilanjutkan kembali pada Rabu (31/8) untuk konfrontasi.

    Pelimpahan berkas tahap I tersangka Putri Candrawathi ditegaskan lagi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. “Baru tadi (dilimpahkan),” ucap Ketut.

    Namun, saat dikonfirmasi kepada Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan berkas tersebut belum dilimpahkan. “Belum (dilimpahkan), target sih minggu depan paling lambat info-nya penyidik,” ujar Dedi.

    Namun, Dedi meminta media untuk mengkonfirmasi kembali kepada penyidik langsung yakni Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi. “Coba kontak-kontak dir (dirtipidum) juga,” kata Dedi.

    Hingga berita ini diturunkan, Dirtipidum belum membalas pesan WhatsApp kalangan media. Dalam penanganan perkara ini, jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung telah selesai meneliti empat berkas perkara atas tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, dan rencananya akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEnam Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Timika
    Next Article Berkas Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Dikembalikan, Jampidum Ungkap Alasannya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.