Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Berkas P21, Nikita Mirzani Bakal Blak-blakan di Persidangan
    Entertainment

    Berkas P21, Nikita Mirzani Bakal Blak-blakan di Persidangan

    October 20, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Berkas P21, Nikita Mirzani Bakal Blak-blakan di Persidangan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Berkas perkara laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap atau P21. Ini terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang kasusnya bergulir di Polresta Serang Kota.

    Nikita Mirzani membenarkan kasus yang menjeratnya laporan Dito Mahendra sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Yang itu artinya, kasus ini akan segera bergulir dalam persidangan di pengadilan.

    “Mau P21, mau diapain terserah saja. Sebagai rakyat gue ikut saja aturan mainnya bagaimana,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di bilangan Pesanggrahan Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

    Setelah dirinya menjadi terdakwa di pengadilan, Nikita mengaku akan membuka semua fakta yang diketahuinya di persidangan. Bagi ibu tiga anak itu, tidak ada lagi rahasia yang perlu ditutup-tutupi lagi.

    “Kalau sudah P21 tidak mungkin Nikita Mirzani menutup-nutupi rahasia yang saya tahu. Karena di pengadilan itulah tempatnya saya bisa berbicara sesuai fakta segamblang-gamblangnya,” tutur Nikita Mirzani.

    Dia menambahkan, dirinya tidak mungkin diperkarakan atas fakta yang disampaikannya di dalam pengadilan nanti. Sebab, menurut Nikita Mirzani, dia menjawab pertanyaan yang diberikan kepada dirinya.

    “Fakta yang Indonesia belum tahu, ada di saya semua. Tinggal tunggu saja nanti,” tandasnya.

    Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik buntut dari unggahannya di akun media sosial.

    Laporan Dito Mahendra kepada Nikita Mirzani teregister dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

    Dalam perjalanan kasus ini, Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dan sempat mau dijemput di kediamannya pada 15 Juni 2022 lalu namun gagal. Pada 21 Juli 2022, Nikita dijemput paksa sejumlah petugas kepolisian saat sedang berada di Mal Senayan City Jakarta. Niki kemudian dibawa ke Polresta Serang Kota.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePLN Gaet Lembaga Keuangan Asing untuk Pensiunkan PLTU hingga 2040
    Next Article Chery catat 4.000 pemesanan seri Tiggo, distribusi mulai akhir Oktober
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.