Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan ke PN Jaksel
    News

    Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan ke PN Jaksel

    October 10, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan ke PN Jaksel 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan ke PN Jaksel 2
    Humas Pengadilan Negeri Jakart Selatan Haruno Patriadi memberikan keterangan pers di kantor PN Jaksel, Senin (10/10/2022). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Berkas perkara atas terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk), dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). “Yang diserahkan hari ini, lima dan enam berkas. Lima menyangkut pasal 340 dan enam terkait ‘obstruction of justice’ (menghalangi proses hukum),” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno Patriadi di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (10/10).

    Lebih lanjut Haruno menjelaskan, prosedur pelimpahan yaitu pertama, berkas akan diregistrasi, kemudian masuk ke ruang pimpinan yang kemudian akan menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut termasuk panitera pengganti. Setelah penetapan majelis hakim baru, kemudian dapat ditentukan jadwal sidang dalam jangka waktu satu atau dua minggu ke depan.

    Haruno mengatakan kemungkinan ada tiga sampai empat majelis hakim untuk persidangan ini yang akan dipilih langsung oleh kepala pengadilan Jakarta Selatan.

    Kasus Ferdy Sambo memasuki babak baru pembuktian di persidangan setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan pada Rabu (5/10), dengan total terdapat 12 berkas perkara untuk 11 tersangka.

    Para terdakwa tersebut ialah Ferdy Sambo, yang terlibat perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan ‘obstruction of justice’, Putri Candrawati (istri Ferdy Sambo), dan Kuat Maruf. Dua terdakwa berstatus anggota Polri dalam perkara pembunuhan berencana yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.

    Sementara itu, terdakwa kasus ‘obstruction of justice’ dan masih berstatus sebagai anggota Polri adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleOJK Luncurkan Tiga Inovasi Industri Keuangan Digital
    Next Article Tragedi Kanjuruhan, Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.