Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Berkas Perkara Terdakwa Pemberi Suap Juliari Dilimpahkan
    News

    Berkas Perkara Terdakwa Pemberi Suap Juliari Dilimpahkan

    February 16, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Berkas Perkara Terdakwa Pemberi Suap Juliari Dilimpahkan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Berkas Perkara Terdakwa Pemberi Suap Juliari Dilimpahkan 2
    Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

    JAKARTA, BALIPOST.com – Berkas perkara terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dilimpahkan JPU KPK, Selasa (16/2).

    “Hari ini, Jaksa KPK Yosi Andika Herlambang melimpahkan berkas perkara terdakwa Harry Van Sidabukke dan terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bansos Kemensos Tahun Anggaran 2020 ke Pengadilan Tipikor Jakarta,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Menurutnya, keduanya merupakan terdakwa pemberi suap kepada mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan dalam perkara pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

    Ali mengatakan, penahanan terhadap dua terdakwa tersebut saat ini beralih dan menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Jakarta. “Tim JPU selanjutnya menunggu penetapan Majelis Hakim yang akan memimpin persidangan dan penetapan sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” kata dia.

    Dua terdakwa tersebut masing-masing didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Sementara itu untuk tiga orang lainnya yang merupakan tersangka penerima suap saat ini masih dalam tahap penyidikan, yaitu Juliari dan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos masing-masing Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

    Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari “fee” pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima “fee” Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

    Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

    Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang “fee” dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

    Untuk “fee” tiap paket bansos disepakati oleh Matheusdan Adi sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos. (kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemerintah Tak Ingin Revisi Dua UU Ini
    Next Article Vaksin Buatan Bio Farma Siap Dipakai Imunisasi Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.