Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bersaksi di PN Jakarta, Luhut Tak Terima Disebut Penjahat dan “Lord”
    News

    Bersaksi di PN Jakarta, Luhut Tak Terima Disebut Penjahat dan “Lord”

    June 8, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bersaksi di PN Jakarta, Luhut Tak Terima Disebut Penjahat dan "Lord" 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bersaksi di PN Jakarta, Luhut Tak Terima Disebut Penjahat dan "Lord" 2
    Tangkapan layar Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Penggilingan, Jaktim, Kamis (8/6/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Keterangan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6), mengaku tidak mengalami kerugian materiil saat nama baiknya dicemarkan. Seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, pengakuan itu disampaikan Luhut saat menjadi saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

    “Ya saya terus terang kerugian materiil mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang lord, saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh anda sebagai penjahat atau pencuri. Itu kan anda tidak bisa terima juga,” kata Luhut di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Cokorda Gede Arthana.

    Sebagai orang tua dan mantan perwira TNI, Luhut tidak terima dengan tindakan Haris-Fatia tersebut. “Jadi Yang Mulia, itu menurut saya sebagai seorang tua, dan sebagai seorang bekas prajurit, prajurit saya di Kopassus sekian lama saya tidak terima perlakuan itu,” kata Luhut.

    Tak hanya itu, Luhut juga sangat jengkel karena dituduh memiliki bisnis di Papua, padahal ia tidak memiliki bisnis seperti yang dituduhkan Haris dan Fatia. “Saya punya anak buah gugur di daerah operasi sudah banyak dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan bagi saya,” ucap Luhut.

    Meski merasa sakit hati, namun Luhut mengaku bersedia untuk dimediasi dengan Haris Azhar dan Fatia.”Ya memang ada upaya juga (untuk damai) saya minta sendiri, terus terang kepada Kapolda, ‘tolong kalau bisa pak Kapolda dimediasi saja’,” tuturnya.

    Luhut pun mengaku sudah memberikan kesempatan dua kali kepada Haris dan Fatia untuk meminta maaf. Namun, tidak kunjung dilakukan keduanya.

    Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4).

    Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

    Video tersebut berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.

    Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.

    Persidangan Haris Azhar dan Fatia itu dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Jakarta Timur. Pendukung Haris Azhar dan Fatia yang melakukan aksi dukungan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak diperkenankan masuk ke dalam area pengadilan.

    Begitu pun, sejumlah wartawan yang telat datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jaktim juga tidak diperkenankan masuk ke dalam untuk meliput persidangan dengan pemeriksaan saksi Luhut Binsar Pandjaitan. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBI Terangkan Empat Alasan Nilai Tukar Lebih Kuat Tahun Depan
    Next Article Bareskrim Polri Ungkap Produsen Oli Palsu
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.