Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Besok KPK Periksa Menkumham Yasonna Laoly untuk Tersangka Andi Narogong
    News

    Besok KPK Periksa Menkumham Yasonna Laoly untuk Tersangka Andi Narogong

    July 2, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Besok KPK Periksa Menkumham Yasonna Laoly untuk Tersangka Andi Narogong 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Besok KPK Periksa Menkumham Yasonna Laoly untuk Tersangka Andi Narogong

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah

    Jakarta – Menteri Hukum dan Ham Yasonna Hamonangan Laoly kembali diagendakan diperiksa penyidik KPK. Menteri asal PDIP itu akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada Senin (3/7/2017).

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan agenda pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR RI tersebut. Menurut Febri, Yasonna akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

    “Ada agenda pemeriksaan saksi-saksi kasus ektp mulai besok. Yasonna Hamonangan Laoly akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA,” kata Febri melalui pesan singkat, Minggu (2/7/2017) malam.

    Selain Yasonna, bakal ada sejumlah anggota DPR saat proyek e-KTP bergulir bakal diperiksa penyidik KPK. “Sejumlah anggota DPR-RI yg saat itu kita pandang mengetahui atau diduga mendapatkan aliran dana atau untuk pendalaman informasi lain yang relevan direncanakan akan diperiksa minggu depan,” terang Febri.

    Selain Andi Narogong, kasus ini telah lebih dahulu menjerat mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.  Bahkan keduanya telah dituntut oleh jaksa KPK.

    Dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut turut kecipratan 84.000 dollar AS. Ia juga sebelumnya telah berulang kali menepis hal tersebut.

    Yasonna sebelumnya juga pernah diagendakan diperiksa saat kasus yang menjerat Irman dan Sugiharto dalam tahap penyidikan. Namun, saat itu Yasonna dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

    Dalam siaran persnya, Yasonna mengaku akan datang ke gedung KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun, ia mengaku akan datang untuk menjelaskan kronologis sebagai saksi atas surat tuntutan yang dibacakan jaksa KPK kepada terdakwa Irman dan Sugiharto yang dituntut 7 tahun dan 5 tahun penjara.

    Dalam keteranganya, Yasonna juga mengaku jika dirinya telah beberapa kali dipanggil penyidik KPK, namun tak hadir dengan alasan beberapa agenda pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan. Meski belum pernah hadir pemeriksaan, Yasonna dalam siaran persnya menyebut telah menyampaikan semua yang diketahuinya soal kasus e-KTP kepada penyidik.

    “Saya sebagai warga negara yang baik siap dipanggol datang dan. Sebagai saksi sudah saya sampaikan semua yang saya tahu soal kasus e-KTP kepada penyidik,” ujarnya.

    Andi Narogong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini lantaran diduga menguntungkan diri sendiri, pihak lain, dan korporasi. Perbuatan Andi bersama-sama Irman dan Sugiharto itu, diduga menyebabkan negara merugi Rp 2,3 triliun dari proyek senilai Rp 5,9 triliun.

    Andi sendiri diduga berperan kuat dalam mengatur proyek tender e-KTP. Sejumlah aliran uang pun disebutkan berputar disekitarnya. Salah satu peran besar Andi yakni mengumpulkan perusahaan yang akan bermain di tender proyek e-KTP. Andi dan sejumlah perusahaan yang berkantor di Ruko Fatmawati, Jakarta Selatan berusaha merancang detail proyek yang akan ditenderkan.

    Atas dugaan itu, Andi dijerat Pasal 2 ayat (1) atas Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    TAGS : Kasus e ktp yasonna laoly andi narogong kpk

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18271/Besok-KPK-Periksa-Menkumham-Yasonna-Laoly-untuk-Tersangka-Andi-Narogong/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleErdogan Kecam Partai Oposisi. Ada Apa?
    Next Article Lokasi Jatuh Heli Basarnas Sulit Dijangkau
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.