BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

JawaPos.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen. Hal tersebut diputuskan usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Januari 2022.

“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas inflasi, nilai tukar, dan sistem keuangan serta upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (20/1).

Perry mengatakan, kebijakan moneter tahun ini akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas. Sementara kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, tetap untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kemudian, lanjutnya, kebijakan moneter tahun ini akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus untuk memitigasi dampak global dari normalisasi kebijakan di negara maju, khususnya Bank Sentral AS (The Fed). “Memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental ekonomi dan mekanisme pasar,” imbuhnya.

Selain itu, BI juga melakukan normalisasi kebijakan likuiditas dengan tetap memastikan kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha. BI juga berpartisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN, dengan masih tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang saat ini sebesar 35,12 persen.

“Normalisasi likuiditas dilakukan dengan menaikkan secara bertahap GWM (Giro Wajib Minimum) Rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) saat ini sebesar 3,5 persen,” sebutnya.

Perry menambahkan, kebijakan itu juga untuk memperkuat kebijakan ekonomi keuangan inklusif dan hijau. Ini terutama dari sisi dunia usaha dalam hal ini permintaan kredit yang ditujukan untuk mendukung pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.

Salah satunya, melalui program pengembangan UMKM dan pemberdayaan perorangan berpenghasilan rendah untuk mendorong UMKM dan usaha syariah naik kelas. Kemudian, melalui penguatan kebijakan dan kelembagaan hijau Bank Indonesia untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link