BI Rumuskan Tiga Pilar Framework Pengembangan UMKM – KRJOGJA

YOGYA, KRJOGJA.com – Bank Indonesia (BI) telah merumuskan kebijakan (framework) pengembangan UMKM melalui tiga pilar kebijakan, yaitu penguatan korporatisasi, peningkatan kapasitas dan akses pembiayaan guna mendorong UMKM yang berdaya saing untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dalam mendukung upaya pengembangan UMKM, BI DIY telah aktif berperan serta antara lain menggelar berbagai event nasional/internasional, membuat program local economy development hingga mewujudkan klaster ketahanan pangan.

Kepala Perwakilan BI DIY Budiharto Setyawan menyatakan strategi pengembangan untuk mendorong UMKM yang berdaya saing untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui 3 pilar kebijakan yaitu Korporatisasi, Kapasitas dan Pembiayaan. Kebijakan pengembangan UMKM BI tersebut untuk mendukung Kebijakan Utama BI di bidang Moneter, Makroprudensial dan Sistem Pembayaran.

“BI DIY telah berperan dalam pengembangan UMKM selama ini mulai menggelar event Karya Kreatif Indonesia (KKI), Festival Ekonomi Syariah, International Sharia Economic Festival hingga Grebeg UMKM DIY guna mendukung UMKM digital dan go ekspor. Selain itu, kami mengadakan FGD peningkatan akses pembiayaan UMKM, promosi perdagangan luar negeri, kurasi UMKM, Forum Konsultasi dan Komunikasi Ekspor-Impor, sertfikasi halal, pengembangan desa wisata dan sebagainya,” tuturnya di Yogyakarta, Jumat (19/8/2022).

Budiharto menyampaikan pihaknya telah membuat smart digital farming berupa klaster bawang Nawungan dan klaster cabai Sleman dengan hadirnya aplikasi diPanen.id yang sudah diikuti 1779 petani dengan 14 titik kumpul. Selain itu, peningkatan capacity building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY. Namun sayangnya pembiayaan UMKM masih menghadapi kendala utama saat ini berupa asymmetric information antara UMKM dengan lembaga keuangan, dimana terdapat gap antara perbankan dan UMKM.

“Di sisi perbankan masih terdapat keterbatasan informasi UMKM yang potensial dibiayai. Sedangkan di sisi UMKM, belum pulihnya kinerja UMKM akibat pandemi menjadi penyebab demand kredit belum optimal serta rendahnya literasi keuangan masih menjadi faktor pendorong minimnya penyerapan kredit UMKM. Di sisi lain ketersediaan dan kesesuaian produk pembiayaan perbankan dengan kebutuhan dan kondisi UMKM masih menjadi salah satu faktor pendorong belum optimalnya pembiayaan perbankan,” ungkapnya.

Credit: Source link