Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Biar Jerah, 41 Napi Bandar Narkoba Pindah ke Nusakambangan
    News

    Biar Jerah, 41 Napi Bandar Narkoba Pindah ke Nusakambangan

    June 5, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Biar Jerah, 41 Napi Bandar Narkoba Pindah ke Nusakambangan

    Barang bukti sabu yang diamankan kepolisian.(Foto ;Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Dirjen Permasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Reynhard Saut Poltak Silitonga mengatakan, pihaknya memindahkan sebanyak 41 napi bandar narkotika dari Kantor wilayah (Kanwil) DKI Jakarta dan Banten ke lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

    “Ya jadi 41 bandar narkotika yang dipindahkan itu berdasarkan asesmen dari kepala kantor wilayah dari DKI Jakarta dan Banten. Para napi itu akan menempati Lapas Kelas 1 Batu dan Lapas Kelas II Karanganyar,” kata Irjen Reinhard kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).

    Reinhard juga menyebut 41 napi yang dipindahkan itu terdiri dari, 21 orang dari Lapas Kelas I Cipinang, 7 orang dari Rutan Kelas I Salemba, 3 orang dari Lapas Narkotika Kelas II Jakarta, 4 orang dari Lapas Kelas I Tangerang, 1 orang dari Lapas Kelas II Cilegon, 4 orang dari Lapas Kelas II Pemuda Tangerang, kemudian 1 orang dari Lapas Kelas II Serang. Dipastikan pemindahan para napi mengikuti  protokol kesehatan secara ketat.

    “Tentu saja (protokol kesehatan), untuk melaksanakan pemindahan para napi tersebut,” imbuhnya.

    “Pemindahan para napi ini juga merupakan salah satu bukti dan komitmen dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan bahwa para bandar (narkoba), akan kami pindahkan ke Nusakambangan,” pungkas Reinhard.

    Baca juga.. :

    • Duo DJ Asal Indonesia, BEAUZE Menggebrak Blockeley Music Festival
    • Lentera Anak Ajak Selamatkan Lingkungan dari Bahaya Puntung Rokok
    • Nekat ke Jakarta Tanpa SIKM, 26 Ribu Lebih Kendaraan Putar Balik

    TAGS : Bandar Narkoba Lapas Nusakambangan Dirjen Pemasyarakatan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73310/Biar-Jerah-41-Napi-Bandar-Narkoba-Pindah-ke-Nusakambangan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNekat ke Jakarta Tanpa SIKM, 26 Ribu Lebih Kendaraan Putar Balik
    Next Article Iran Tuding AS Latih dan Fasilitasi Teroris
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.