JawaPos.com – Setelah mempertimbangkan geliat penonton di sejumlah daerah, dimana sudah ada puluhan bioskop uji coba dibuka sejak beberapa waktu lalu, Cinema XXI akhirnya memutuskan membuka bioskop di Jakarta sejak hari ini (16/11).
Tidak semua bioskop di Jakarta dibuka. Saat ini baru ada sekitar 15 bioskop yang sudah mulai beriperasi. Yaitu bioskop Kelapa Gading XXI, Gandaria City XXI 3. Kota Kasablanka XXI, PIM 2 XXI, Puri XXI, Blok M XXI, Metropole XXI, City Plaza Jatinegara XXI, Plaza Senayan XXI, Daan Mogot XXI, Artha Gading XXI, Citra XXI, Bassura XXI, Kalibata XXI dan KTM XXI.
Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol mengatakan, pembukaan sejumlah bioskop di Ibukota setelah pihaknya menerima Surat Keputusan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI No. 303 Tahun 2020, tentang Pembukaan Kembali Usaha Pariwisata, di Masa PSBB Transisi bagi Usaha Bioskop. SK itu menyatakan dibolehkanya aktivitas bioskop dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Kami mengucapkan terima kasih karena telah diberikan kesempatan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk beroperasi kembali pada masa PSBB transisi kali ini,” ujar Dewinta dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com Senin (16/11).
XXI memastikan pihaknya akan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Mulai dari jumlah maksimal penonton 25 persen dari total kapasitas, hingga protokol kesehatan selama penonton berada di area bioskop.
Baca juga: Minggu Depan, 30 Bioskop di Jakarta Bakal Buka Lagi
Guna memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik, XXI menempatkan sejumlah informasi untuk mengingatkan para pengunjung supaya dapat menerapkan protokol kesehatan, mengaplikasikan floor-marking di lingkungan bioskop, menyediakan kode QR untuk penelusuran kontak, menyediakan hand sanitizer di area bioskop dan menyediakan sabun cuci tangan di toilet bioskop. Selain itu, XXI juga mengharuskan physical distancing di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio.
“Setiap petugas bioskop akan diperlengkapi dengan masker, sarung tangan, dan face shield saat bertugas,” tuturnya.
Usia yang diperbolehkan masuk ke dalam bioskop juga dibatasi antara usia 12 sampai 60 tahun. Selama menikmati film, para penonton dilarang makan dan minum.
XXI berjanji akan terus melakukan evaluasi secara berkala, guna memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur. Dewinta Hutagaol meminta orang-orang yang akan menonton film di jaringan XXI untuk bekerjasama dengan cara mengikuti protokol kesehatan.
“Kami memohon kerjasama dari para penonton untuk mendisiplinkan diri menerapkan protokol kesehatan XXI New Habits, saat berada di lingkungan bioskop. Seluruh pengunjung dimohon untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan tangan selama berada di lingkungan bioskop, serta dianjurkan untuk tetap berada di rumah bila merasa kurang sehat,” paparnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Credit: Source link