Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Biro Umroh Terancam Sanksi Pencabutan, Jika…
    News

    Biro Umroh Terancam Sanksi Pencabutan, Jika…

    April 2, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Biro Umroh Terancam Sanksi Pencabutan, Jika...

    Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (foto: Jurnas)

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengultimatum seluruh biro travel umrah dan haji khusus supaya mendaftarkan diri di Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh) sesegera mungkin, sebelum aplikasi tersebut diluncurkan pertengahan April.

    Bila hal itu tidak diindahkan, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengancam akan mencabut izin travel yang bersangkutan.

    “Ketika kami sudah launching, tidak ada ampun lagi bagi PPIU yang tidak bekerja sama atau tidak masuk dalam sistem kami, akan kami cabut izinnya,” tegas Menag Lukman usai Rapat Koordinasi Pengawasan Kebijakan 2018 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin (2/4).

    Sipatuh merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kemenag untuk mencegah terulangnya kasus penipuan umrah yang marak akhir-akhir ini. Menag menjelaskan, melalui Sipatuh, calon jemaah dapat memonitor seluruh proses pendaftarannya, mulai dari jadwal keberangkatan, hingga hotel yang akan ditempati di Mekkah.

    “Dengan nomor registrasi itu, melalui Sipatuh dia akan mengetahui biro travelnya akan menempatkan dia di mana hotel di Mekkah atau Madinah. Maskapai apa, visanya sedang diurus prosesnya sedang apa, dan semua informasi tentang dirinya,” terang Menag.

    Hal senada ditegaskan pula oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim. Hingga hari ini baru 68 PPIU yang sudah mengambil User ID dan Password. Dia memastikan PPIU yang tak kunjung mendaftar akan terkena sanksi.

    “Sampai hari ini baru 68 PPIU yang sudah mengambil user ID dan Password. Bagi yang tidak mengambil, akan dikenakan sanksi. Yang pasti, PPIU tersebut tidak akan terdaftar dalam Sipatuh,” ujar Arfi.

    TAGS : Haji Umrah Kementerian Agama Sipatuh

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31660/Biro-Umroh-Terancam-Sanksi-Pencabutan-Jika/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePertengahan April Jepang Bertandang ke AS, Ini yang Dibahas
    Next Article Soal Pikiran, Fahri Nilai Anis Matta Capres Terkuat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.