Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Automotive»BMW Astra siap layani uji emisi gas buang di bengkel resminya
    Automotive

    BMW Astra siap layani uji emisi gas buang di bengkel resminya

    January 11, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    BMW Astra siap layani uji emisi gas buang di bengkel resminya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jakarta (ANTARA) – BMW Astra sudah sejak 2019 yang lalu telah mempersiapkan pelayanan uji emisi gas buang di bengkel resmi mereka yang kini sudah tertuang dalam peraturan Gubernur No. 66 tahun 2020 tentnag Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang akan berjalan pada 24 Januari mendatang.

    Fredy Handjaja, CEO BMW Astra mengungkapkan bahwa BMW Astra pada saat itu menjadi salah satu bengkel yang ditunjuk secara resmi sebagai bengkel uji emisi.

    “Dengan teknisi yang sudah melewati pelatihan serta peralatan yang terstandarisasi dan terhubung dengan Sistem Informasi Uji Emisi, BMW Astra dapat melaksanakan layanan uji emisi. BMW Astra adalah satu-satunya diler BMW di Indonesia yang ditunjuk sebagai bengkel uji emisi,” ungkap Fredy Handjaja dalam keterangan resmi, Minggu (10/01).

    Dia juga melanjutkan bahwa, bagi para pelanggan BMW dan MINI yang ingin melakukan uji emisi, bisa langsung datang ke BMW Astra Sunter dan BMW Astra Cilandak.

    “Sudah menjadi komitmen BMW Astra untuk selalu memberikan solusi atas kebutuhan para pelanggan BMW dan MINI dengan selalu hadir di sisi pelanggan,” kata Fredy

    Dalam pengawasannya nanti, peraturan tersebut juga akan terkait dengan perundangan-undangan mengenai lalu lintas dan angkutan jalan sehingga pelanggar akan diancam denda maksimal Rp500.000,- untuk mobil dan Rp250.000,- untuk sepeda motor.

    Selain itu, sertifikat lolos uji emisi juga menjadi syarat untuk melakukan perpanjangan masa berlaku pajak kendaraan bermotor.

    Baca juga: BMW Astra Used Car siapkan dana Rp100 miliar untuk beli mobil bekas

    Baca juga: BMW Astra tingkatkan standar layanan di setiap diler

    Baca juga: BMW Astra gratiskan layanan servis BMW dan MINI

    Pewarta: KR-CHA
    Editor: Ida Nurcahyani
    Copyright © ANTARA 2021

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article10 faktor mesin diesel “common rail” sulit menyala
    Next Article Spesifikasi sedan baru Nio pesaing Tesla, jangkauan 1.000 km
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak (Ilustrasi/AI)

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak, BGN Membela Diri

    April 8, 2026
    Federal Oil™ Membuka Rangkaian Feders Gathering 2026 (istimewa)

    Bandung Buka Feders Gathering 2026, Federal Oil™ Perkuat Kebersamaan Komunitas Motor Matic

    March 2, 2026
    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis, Seri Pembuka Digelar di Thailand

    February 27, 2026
    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India (Ilustrasi/AI)

    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India, DPR Minta Ditunda

    February 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.