Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika
    News

    BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika

    July 26, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika 2
    Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Irjen Pol. Kenedy (ketiga dari kiri) beserta jajaran BNN RI memegang barang bukti sabu yang akan dimusnahkan di Lapangan Parkir BNN Provinsi DKI Jakarta, Selasa (26/07/2022). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Barang bukti Narkotika berupa 78,4 kg sabu dan 62 kg ganja yang diamankan selama periode Mei hingga Juli 2022 di Lapangan Parkir BNN Provinsi DKI Jakarta dimusnaknan Badan Narkotika Nasional (BNN).

    “Ini dimusnahkan hasil dari bulan Mei sampai sekarang. Ini yang sudah dapat penetapan saja,” ucap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Kenedy dalam konfrensi pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (26/7).

    Pemusnahan ganja dan sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 15 kasus, baik yang ditangani oleh BNN sebanyak 13 kasus maupun laporan dari kargo Bandara Soekarno-Hatta sebanyak dua kasus. “Jadi dari kargo, terutama yang dari luar negeri yang masuk disamarkan mulai dari alat berat, ke filter air lewat kargo dari Afrika dan Thailand. Dua kasus itu jaringan luar negeri,” ucap Kenedy.

    Sebelum dilakukan pemusnahan, Tim BNN menyisihkan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian ganja di persidangan sebanyak 189,03 gram sabu dan 73 gram ganja.

    Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2, pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2, Pasal 111 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Dalam acara tersebut, Kenedy juga mengungkapkan hasil survei yang dilakukan antara BNN pusat dengan BRIN, bahwa angka pengguna narkoba terbanyak adalah umur produktif. “Untuk prevalensi pemakai narkoba itu dari umur 15-59 tahun. Tentu dari semua itu umur-umur produktif lah yang sangat banyak sekali pengguna narkoba,” jelasnya.

    Ia mengatakan, selama pandemi, pengguna narkoba cenderung naik. Tahun 2019 untuk pengguna dengan kurun waktu satu tahun tercatat sebanyak 1,8 persen. Dan tahun 2022 angka pengguna naik menjadi 1,95 persen dari total penduduk Indonesia. “Memang naiknya 0,15 persen tapi ini ada angka kenaikan,” ucapnya.

    Sementara pemetaan wilayah peredaran narkoba, jelasnya, masih terbanyak masuk dari Aceh, Riau dan sekitar jalur Sumatera Utara.

    Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia, BNN RI mengajak seluruh elemen bangsa dan negara untuk terus bersatu memerangi narkotika. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemerintah Ubah Daftar PSN, Sejumlah Proyek Dikeluarkan
    Next Article Vaksin Cacar Lindungi Resiko Penularan Penyakit Cacar Monyet
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.