Wednesday, March 29, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Boediono Beberkan Usulan Utang BDNI ala Syafruddin Temenggung

July 19, 2018
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Boediono Beberkan Usulan Utang BDNI ala Syafruddin Temenggung

Mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)

Jakarta – Mantan Menteri Keuangan, Boediono tak jika mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung pernah mengusulkan agar kewajiban Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dilakukan penghapusbukuan (write off) sebesar Rp 2,8 triliun. Namun, kata Boedino, ‎Syafruddin tidak pernah menjelaskan landasan hukum atas usulannya tersebut. ‎

Demikian disampaikan Boediono saat bersaksi untuk terdakwa Syafruddin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/7/2018).‎ Utang itu sendiri terdapat pada pinjaman petambak udang kepada BDNI. ‎Seingat Boediono, penjelasan Syafruddin memberikan kesan bahwa tidak ada masalah misrepresentasi dalam utang BDNI.



“Kesan kami, dianggap tidak ada masalah, misrepresentasi itu kami tidak mengetahui,” ucap Boediono.

Namun, kata jaksa KPK, Syafruddin pada kenyataannya tetap melakukan penghapusbukuan utang. Syafruddin mengklaim bahwa tindakannya itu atas persetujuan rapat di Istana Negara.

Baca juga :

  • Boediono Ungkap Ratas Soal BDNI Dihadiri Presiden Megawati
  • Ini Alasan BPPN Tidak Ajukan Klaim ke Sjamsul Nursalim
  • KPK Bantah Dituding Beropini Soal Kasus BLBI

Diterangkan Boediono, usulan penghapusbukuan itu disampaikan Syafruddin dalam rapat terbatas di Istana Negara, 11 Februari 2004. Ratas tersebut membahas soal permasalahan utang Sjamsul Nursalim selaku pemilik BDNI.

Rapat itu dihadiri Presiden Megawati Soekarnoputri dan jajaran menteri, termasuk Boediono selaku anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (‎KKSK); Ketua KKSK, Dorodjatun Kuntjoro Jakti; serta Ketua BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung. ‎

“Pada waktu itu memang disampaikan mengenai mengurangi beban pada petambak karena memang ini fokusnya dan pengurangan beban ini saya kira baik, dan sisanya kalau tidak salah saya tidak ingat apakah itu dimunculkan atau tidak,” kata Boediono.‎

Rekaman suara rapat terbatas itu sempat diputar Jaksa KPK dalam persidangan. Dalam rekaman itu, terdengar suara Syafruddin mengusulkan write off.

“Saya kira memang begitu. Kalau seingat saya memang ada usulan write off (penghapusbukuan) angkanya lupa,” tutur dia.‎

Boediono menegaskan rapat itu tidak mengambil keputusan apapun. Termasuk mengenai usulan Syafruddin atas penghapusbukuan utang Sjamsul.

“Bahwa sampai akhir sidang kabinet, tidak ada kesimpulan yang dibacakan. Jadi sampai selesai (tidak ada keputusan),” tandas Boediono.‎
‎
Syafruddin dalam perkara ini didakwa bersama-sama dengan Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim telah merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun lantaran menerbitkan SKL BLBI kepada Sjamsul selaku pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) pada 2004 lalu.

Syafruddin diduga telah melakukan penghapusan piutang BDNI kepada petani tambak yang dijamin oleh PT Dipasena Citra Darmadja (PT DCD) dan PT Wachyuni Mandira (PT WM). Selain itu, Syafruddin disebut telah menerbitkan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham BDNI. Padahal, Sjamsul Nursalim belum menyelesaikan kewajibannya terhadap kesalahan dalam menampilkan piutang BDNI kepada petambak yang akan diserahkan kepada BPPN.

TAGS : Boediono BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37966/Boediono-Beberkan-Usulan-Utang-BDNI-ala-Syafruddin-Temenggung/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

PDIP dalam Kepungan Golkar

Next Post

Kontraktor Didakwa Menyuap Anggota DPR dan Pejabat Kemenkeu

Related Posts

Tanah NU dan Muhammadiyah Jangan Sampai Diserobot Mafia Tanah
News

Tanah NU dan Muhammadiyah Jangan Sampai Diserobot Mafia Tanah

March 29, 2023
Presiden Joko Widodo Segera Reshuffle Kabinet
News

Presiden Joko Widodo Segera Reshuffle Kabinet

March 29, 2023
Mahfud MD Sindir Banyak Makelar Kasus di Senayan, Ada yang Naik Pitam
News

Mahfud MD Sindir Banyak Makelar Kasus di Senayan, Ada yang Naik Pitam

March 29, 2023
Next Post

Kontraktor Didakwa Menyuap Anggota DPR dan Pejabat Kemenkeu

Presiden Akan Buka Munas IKA PMII

Facebook Bakal Hapus Konten Kekerasan

Kabalitbang Badung : Musrenbang RKPD Momentum Ukur Capaian RPJMD

Kabalitbang Badung : Musrenbang RKPD Momentum Ukur Capaian RPJMD

March 27, 2023
4.700 Personel Amankan Pertandingan PSIS Dengan Persebaya

4.700 Personel Amankan Pertandingan PSIS Dengan Persebaya

March 24, 2023
Melihat Kembali Upaya Digitalisasi dan Restorasi Film Nasional

Melihat Kembali Upaya Digitalisasi dan Restorasi Film Nasional

March 26, 2023
Polri Berlakukan One Way-Contra Flow pada Mudik 2023, Ini Jadwalnya!

Polri Berlakukan One Way-Contra Flow pada Mudik 2023, Ini Jadwalnya!

March 28, 2023
Lionsgate Buka Peluang John Wick: Chapter 5

Lionsgate Buka Peluang John Wick: Chapter 5

March 29, 2023
Kalina Ocktaranny Gemetar Begitu Tahu Ada Pra-kanker di Rahim

Hubungan Kalina dengan Ayahnya Membaik, Sahur dan Buka Puasa Bareng

March 27, 2023
Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Dibuka, Tarifnya Rp 14 Ribu

Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Dibuka, Tarifnya Rp 14 Ribu

March 26, 2023
Personel Band Radja Diancam Mau Dibunuh, Anak-anak Mereka Dibentak

Personel Band Radja Diancam Mau Dibunuh, Anak-anak Mereka Dibentak

March 14, 2023
Tolak Permintaan Anang Tambah Anak, Ashanty Maunya Tambah Cucu

Tolak Permintaan Anang Tambah Anak, Ashanty Maunya Tambah Cucu

March 17, 2023
King Nassar Masuk Rumah Sakit, Ayahnya Belum Tahu

King Nassar Masuk Rumah Sakit, Ayahnya Belum Tahu

March 24, 2023
Istri Tria ‘The Changcuters’ Bawakan Tren Mukena di Muffest+ 2023

Istri Tria ‘The Changcuters’ Bawakan Tren Mukena di Muffest+ 2023

March 14, 2023
Menkopolhukam Pastikan Tak Ada Barter Apapun dengan Pilot Susi Air

Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu Diduga Kategori Pencucian Uang

March 20, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Minimalisasi Reaksi Alergi, Catat Kandungan Baik dalam ASI Booster
  • Tanah NU dan Muhammadiyah Jangan Sampai Diserobot Mafia Tanah
  • Tilik the Series Libatkan Pemain Baru, Tayang Jumat Pekan Ini

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!