Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bongkar Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa Eks Mendag Lutfi
    News

    Bongkar Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa Eks Mendag Lutfi

    June 22, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bongkar Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa Eks Mendag Lutfi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Mantan Menter Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO). Lutfi saat ini telah memenuhi panggilan tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi menyatakan, Lutfi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia akan digali keterangannya seputar pemberian izin ekspor CPO.

    “Nanti penyidiklah materinya, kan seputar peran dia dalam proses itu,” kata Supardi kepada wartawan, Rabu (22/6).

    Dia menjelaskan, semua proses yang berkaitan peran Lutfi dalam pemberian izin ekspor CPO akan didalami tim jaksa penyidik Korps Adhyaksa. Terlebih, kasus ekspor CPO ini belakangan menjadi sorotan di dalam negeri.

    “Semua proses diklarifikasi, apa yang dia dengar dia ketahui di dalam semua proses itu,” tegas Supardi.

    Meski demikian, Supardi enggan menjelaskan mengapa pihaknya baru memeriksa Lutfi setelah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Supardi hanya mengatakan, hal ini merupakan strategi tim penyidik.

    “Kita kan punya strategi,” ujar Supardi.

    Dalam kasus korupsi ini, jaksa penyidik menduga pemberian izin ekspor minyak sawit mentah ke beberapa perusahaan yang dilakukan oleh Kemendag melawan hukum. Total ada lima tersangka yang telah dijerat Kejaksaan, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.

    Penyidik juga menetapkan pihak swasta yang berperan sebagai penasehat yang membantu pengambilan keputusan penerbitan persetujuan ekspor bernama Lin Che Wei. Sementera terdapat tiga bos perusahaan sawit yang juga terjerat, mereka di antaranya Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.

    Editor : Dimas Ryandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKonser 47 Tahun Berkarya, Indra Lesmana Gandeng Eva Celia hingga Once
    Next Article Boros, Dompet 4 Zodiak Ini Seringkali Bokek Tiap Pertengahan Bulan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.