BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Ruang Terbuka Hijau Ke Pemkab Gianyar

JawaPos.com – Dikenal dengan keindahan alamnya yang luar biasa, Gianyar merupakan salah satu tujuan wisata di pulau Bali yang menjadi favorit bagi turis lokal hingga mancanegara. Untuk menjaga kelestarian alam tersebut Pemkab Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersinergi membangun sebuah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Gor Kebo Iwa Gianyar.

Selesainya proses pembangunan RTH yang diberikan nama Taman Prajahita Mandhala RTH BPJS Ketenagakerjaan ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah yang dilakukan oleh Anak Agung Gede Agung, Kadispora Kab Gianyar yang bertindak sebagai perwakilan dari Pemkab Gianyar, dan Dian Agung Senoaji Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Rabu (22/12).

Dian dalam keterangannya menyampaikan, pembangunan RTH ini merupakan bentuk kerja sama yang apik antara pihaknya dengan Pemkab Gianyar.

“Pembangunan landmark atau RTH ini memiliki beberapa tujuan, antara lain menyediakan ruang terbuka hijau yang bisa digunakan oleh masyarakat sebagai arena bermain anak, olahraga, hingga ajang bersosialisasi. Selain itu RTH ini juga digunakan untuk memperkenalkan program-program BPJAMSOSTEK kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk lebih memperkenalkan program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, RTH seluas 13 ribu m2 ini didesain dan dibagi ke dalam 5 zona sesuai dengan jumlah program perlindungan yang dimiliki oleh BPJAMSOSTEK.

Dian menjelaskan, zona pertama pada RTH tersebut adalah zona Jaminan Hari Tua (JHT) yang terdiri dari fasilitas olahraga santai seperti jalur refleksi. Fasilitas tersebut identik dengan para lansia. Zona kedua yaitu zona Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang berisi fasilitas olahraga dengan risiko tinggi seperti skate park dan wall climbing. Zona ketiga bernama zona Jaminan Pensiun (JP) yang berisikan tempat untuk para lansia bersantai, ini sejalan dengan program Jaminan Pensiun, di mana peserta akan sejahtera memasuki usia pensiun.

Editor : Mohamad Nur Asikin


Credit: Source link