Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»BPOM Diminta Fokus Selesaikan Kasus Obat Anak, Daripada Soal Pelabelan
    News

    BPOM Diminta Fokus Selesaikan Kasus Obat Anak, Daripada Soal Pelabelan

    November 12, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    BPOM Diminta Fokus Selesaikan Kasus Obat Anak, Daripada Soal Pelabelan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Ningrum Natasya Sirait menyoroti kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ningrum berharap BPOM saat ini berfokus menyelesaikan kasus obat anak yang tercemar kandungan berbahaya. Ketimbang terburu-buru menetapkan kebijakan pelabelan Bisphenol A (BPA).

    Pakar hukum persaingan usaha itu mengatakan, sebuah kebijakan dikeluarkan melihat sisi urgensinya. Dia menjelaskan di tengah polemik pelabelan BPA, BPOM dihantam dengan lolosnya obat sirup untuk anak-anak yang mengandung bahan berbahaya dalam jumlah berlebih. Akibat cemaran kandungan tersebut, sejumlah anak-anak dilaporkan meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.

    Dia mengatakan penuntasan kasus obat sirup anak yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol. Ningrum berharap BPOM menuntaskan kasus cemaran obat sirup itu terlebih dahulu. Menurut dia, kejadian pada sirup obat batuk ini bukan hanya warning tapi betul-betul peringatan bagi BPOM. Sudah berjatuhan korban dan sudah ribut.

    Ningrum sangat tidak sepakat Kepala BPOM mengatakan bukan hanya tanggung jawabnya, tapi melemparkan juga kepada industri. Sebab BPOM adalah lembaga yang tugas utamanya melakukan pengawasan obat dan makanan. “Kalau saya di situ (BPOM), nggak mungkin anak buah saya yang rusak. Pasti jenderalnya yang mesti tanggung jawab,” ujarnya.

    Ningrum menegaskan kebijakan pelabelan BPA cenderung bersifat diskriminatif. Selain itu berpotensi mematikan satu dunia usaha atau satu pelaku usaha tertentu. Sebab kebijakan pelabelan BPA hanya diterapkan pada galon isi ulang saja. Padahal pemakaian plastik yang memiliki kandunhan BPA tidak hanya pada galon isi ulang.

    Lebih lanjut Ningrum meminta agar BPOM tidak seenaknya mengeluarkan peraturan tanpa memikirkan aspek holistik dari seluruh stakeholder. “Saya bukan mau membela sepihak,” tegasnya. Sebab menurut Undang Undang No 12/2012, peraturan yang kredibel harus melalui penyusunan naskah akademik dan uji publik yang melibatkan semua stakeholder terdampak.

    Editor : Bintang Pradewo

    Reporter : Hilmi Setiawan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKevin Conroy Dubber Batman Kartun Meninggal Dunia Akibat Kanker
    Next Article Tiba Tiba Tenis, Gigi Yakin Raffi Ahmad Kalahkan Desta
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.