JawaPos.com – Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Supari menegaskan, Kredit Usaha Rakyat atau KUR bukanlah hibah dan bukan bantuan. Tapi, merupakan kredit yang disalurkan perbankan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Oleh sebab itu, kata Supari, kredit harus dikembalikan oleh pelaku UMKM yang meminjam sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk diketahui, KUR adalah dana kredit yang berasal dari likuiditas bank yang terkumpul dari hasil mobilisasi dana masyarakat atau simpanan masyarakat.
“Saya tegaskan ya, KUR itu kredit, bukan bantuan dan bukan hibah. KUR dari hasil mobilisasi dana simpanan masyarakat, sehingga harus kembali,” kata Supari dalam Konferensi Pers Paparan Kinerja Keuangan Triwulan IV-2022 BRI, Rabu (8/2).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyaluran KUR sendiri diatur oleh regulator dengan skema bunga 16 persen yaitu 10 persen merupakan subsidi dari pemerintah melalui APBN kepada masyarakat penerima. Sedangkan, 6 persen merupakan beban yang harus ditanggung dan dibayar oleh penerima KUR.
Menurut Supari, pembagian beban bunga yang lebih besar kepada pemerintah dimaksudkan untuk mendorong pelaku UMKM memperoleh margin ekonomi yang lebih besar. Dengan lebih jauh diharapkan UMKM bisa naik kelas.
“UMKM ini suatu ketika harus graduasi ke komersial. Tidak diberi KUR terus menerus seumur hidupnya,” jelasnya.
Sementara itu, BRI mencatat realisasi penyaluran KUR sepanjang 2022 mencapai Rp 252,4 triliun dari alokasi yang ditetapkan Rp 257 triliun. Penyaluran KUR ini telah diberikan kepada 6,5 juta debitur, sedangkan untuk alokasi KUR 2023, pihaknya telah menerima alokasi sebesar Rp270 triliun.
“Kebijakan KUR 2023 sampai hari ini sedang dibangun kebijakan-kebijakannya khusus karena ada perubahan-perubahan fundamental di 2023,” imbuh Supari.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BRI Sunarso menyampaikan, BRI akan terus berkomitmen menyalurkan KUR sebagai pendorong roda perekonomian dan penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat. Ke depan, pihaknya memastikan penyaluran KUR kepada UMKM rata-rata sebesar Rp 1 triliun per hari.
“Penyaluran KUR juga dilakukan sebagai bentuk dukungan BRI dalam penyediaan lapangan pekerjaan,” ujar Sunarso.
Editor : Edy Pramana
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link




