Andalannews.com – Kabar Bupati Aceh Selatan umroh saat bencana bakal dicopot dari jabatannya mencuri perhatian publik. Simak kronologi dan sikap pemerintah terhadap tingkah Politisi Partai Gerindra itu.
Di tengah kondisi darurat bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Aceh termasuk Aceh Selatan publik digegerkan dengan kabar bahwa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, melakukan ibadah umrah.
Langkah ini langsung menuai kritik keras, baik dari masyarakat, partainya sendiri, hingga di tingkat nasional. Tekanan publik dan politik makin memuncak, dan wacana pencopotan jabatan mulai mencuat.
Sebagai informasi, bencana banjir bandang dan longsor di Aceh terjadi sejak akhir November 2025, menimpa banyak kecamatan di Aceh Selatan.
Pemerintah daerah menetapkan status darurat dan berupaya mengevakuasi serta menyalurkan bantuan bagi korban terdampak.
Namun, pada 2 Desember 2025 saat kondisi darurat dan banyak warga masih mengungsi beredar kabar bahwa Bupati Mirwan MS bersama istri berangkat ke Tanah Suci untuk umrah.
Foto-foto keberangkatannya viral di media sosial, dan langsung mendapat sorotan luas. Perilaku itu dianggap oleh banyak pihak sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab moral dan sosial kepada warga yang sedang menderita akibat bencana.
Tak butuh waktu lama bagi partainya, Partai Gerindra, untuk bereaksi. Pada 5 Desember 2025, partai memutuskan mencopot Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Alasan utamanya, tindakannya dianggap mempermalukan partai dan menunjukkan kepemimpinan buruk di tengah krisis.
Menurut Sekjen Partai Gerindra, keputusan ini diambil karena keputusan umrah dianggap menunjukkan sikap tak peka atas kondisi warga di tengah masa sulit.
Meski begitu penting dicatat keputusan ini hanya menyangkut jabatan partai. Statusnya sebagai Bupati belum otomatis terpengaruh.
Lebih jauh, respons datang dari pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan mengirim Inspektur Khusus ke Aceh Selatan untuk memeriksa tindakan Bupati Mirwan apakah pelanggaran terhadap kewajiban kepala daerah terjadi.
Wamendagri menyebut bahwa jika dari pemeriksaan ditemukan pelanggaran, rekomendasi pencopotan dapat diajukan.
Artinya: peluang untuk pencopotan jabatan secara resmi makin terbuka, meskipun belum final. Pemeriksaan sedang berlangsung.
Publik baik warga Aceh maupun nasional ramai mengecam keputusan umrah Mirwan. Banyak yang mempertanyakan “Kenapa justru saat rakyat menderita, pemimpin memilih pergi bersama keluarga ke luar negeri?”
Media sosial pun ramai penuh komentar keras. Beberapa menilai tindakan itu sebagai bentuk kabur dari tanggung jawab, bahkan ada yang menyebutnya mempermainkan amanah publik.
Kritik serupa juga datang dari berbagai pejabat dan tokoh di Aceh, termasuk dari pemerintah provinsi. Mereka menegaskan bahwa saat bencana, pemimpin harus hadir di lapangan, ikut meredakan penderitaan rakyat, bukan meninggalkan tugas demi urusan pribadi.
Sikap ini tentu memunculkan reaksi dari Pemkab Aceh Selatan sendiri. Pejabat setempat menyatakan bahwa keberangkatan umrah dilakukan setelah kondisi dianggap relatif stabil artinya, setelah distribusi bantuan utama dan evakuasi selesai di sebagian besar wilayah terdampak.
Meski demikian, pernyataan ini tidak banyak meredam kemarahan publik, karena banyak korban dan pengungsi tetap berada dalam kondisi sulit.
Kasus Bupati Aceh Selatan umroh saat bencana ini jadi pelajaran keras bahwa jabatan publik membawa tanggung jawab moral dan sosial besar terutama di saat krisis.
Publik menginginkan pemimpin yang hadir, peduli, dan bertindak nyata; bukan hanya simbolik atau formalitas.
Selain itu, ini juga menunjukkan bagaimana citra dan kepercayaan publik bisa cepat runtuh saat keputusan sekilas pribadi tapi berdampak sosial besar diambil dengan timing yang kurang tepat.
Apa Selanjutnya?
Pemeriksaan resmi oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri masih berlangsung. Jika ditemukan pelanggaran terhadap UU Daerah, rekomendasi pemberhentian bisa dilayangkan.
Status Bupati Mirwan masih aktif belum ada pencopotan dari jabatan pemerintahan, hanya dari jabatan partai.
Publik dan media akan terus mengawal hasil pemeriksaan. Banyak pihak yang berharap agar proses transparan dan tidak ada intervensi politik.
Kasus ini lebih dari sekadar soal kepergian pejabat ke luar negeri. Ia menjadi ukuran integritas seorang pemimpin dalam menghadapi krisis bagaimana memilih prioritas, menunjukkan empati, dan memperlihatkan tanggung jawab.
Bagi masyarakat luas, ini juga menjadi pengingat bahwa memilih pemimpin bukan hanya soal visi saat kampanye, tetapi juga soal karakter terutama saat diuji.
Tindakan Mirwan MS dan umrahnya di masa bencana di Aceh Selatan memberi pelajaran penting bahwa jabatan publik membawa amanah besar: bukan sekadar administrasi, tapi harapan, kepercayaan, dan kehidupan banyak orang.




