Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bupati Bangkalan Terancam Hukuman Hukuman Seumur Hidup
    News

    Bupati Bangkalan Terancam Hukuman Hukuman Seumur Hidup

    October 28, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bupati Bangkalan Terancam Hukuman Hukuman Seumur Hidup 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai Rp 3,9 miliar, terkait jual beli jabatan di lingkunga Pemkab Bangkalan. Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Bangkalan tersebut diduga menerima gratifikasi senilai kurang lebih Rp 70 miliar.

    Atas perbuatannya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron terancam hukuman seumur hidup. Musababnya, dia diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tengan Pemberantasan Tipikor, Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, menerima sejumlah duit sogokan dari berbagai pihak calon pejabat di Pemkab Bangkalan, seperti para kepala dinas yang sedang mengikuti lelang jabatan.

    Sebagai imbalannya, Abdul Latif Amin Imron pun meminta ‘mahar’ dengan tarif tertentu.

    Adapun tarif menjadi seorang pejabat eselon dua, tiga hingga empat dipatok bervariasi antara Rp 150 juta-Rp250 juta.

    Terkait adanya penetapan tersangka terhadap Abdul Latif, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, jika Abdul Latif Amin Imron dicegah ke luar negeri, lantaran statusnya sebagai tersangka.

    “Umumnya kalau ada pencekalan enggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal, berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya udah penyidikan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/10).
    “Ya pasti kalau sudah ada penyidikan, sudah ada tersangkanya kan,” sambungnya.

    Alex menyampaikan, kasus yang diduga melibatkan Abdul Latif Amin Imron, terkait perkara suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

    “Awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ. Kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu,” ujar Alex.

    Dilain pihak, ketika dikonfirmasi perihal ditetapkannya dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Abdul Latif  Amin Imron tak membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com.

    Ditjen Imigrasi Kemenkumham, sebelumnya melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Pencegahan itu dilakukan setelah pihak Imigrasi menerima surat permohonan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Abdul Latif Amin Imron dilakukan pencegahan ke luar negeri terhitung selama enam bulan. Diduga pencegahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang bergulir di KPK.
    “Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan dari KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dikonfirmasi, Rabu (26/10).

    Pencegahan ke luar negeri terhadap Abdul Latif Amin Imron sejalan dengan upaya paksa penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di wilayah Pemerintah Kabupaten Bangkalan. KPK melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan di sejumlah tempat di Bangkalan.

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePerempuan Bersenjata Terobos Istana Bukti Ada Radikalisme
    Next Article Penjualan kendaraan penumpang merek China melonjak pada September 2022
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.