Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bupati Lampung Tengah Didakwa Suap DPRD Rp9,6 Miliar
    News

    Bupati Lampung Tengah Didakwa Suap DPRD Rp9,6 Miliar

    May 14, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bupati Lampung Tengah Didakwa Suap DPRD Rp9,6 Miliar

    Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa

    Jakarta – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) H Mustafa didakwa menyuap sejumlah anggota DPRD Lamteng periode 2014-2019 sebesar Rp 9.695.000.0000 yang diberikan secara bertahap.

    Demikian terungkap saat jaksa penuntut umum pada KPK saat membacakan surat dakwaan terdakwa Mustafa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/5/2018). Anggota dewan di Lamteng yang diduga menerima suap yang diberikan Mustafa bersama-sama Taufik Rahman selaku Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lamteng di antaranya Natalis Sinaga, Rusliyanto, Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri, Bunyana, dan Zainuddin.
    ‎
    Pemberian uang direalisasikan oleh Mustafa secara bertahap sejak November sampai dengan Desember 2017. ‎Adapun jumlah uang suap yang diberikan kepada sejumlah anggota dewan tersebut yakni terdiri dari Rp 2 juta, Rp 1,5 miliar, Rp 2 miliar, Rp 1,5 miliar, Rp 495 juta, Rp 1,2 juta, dan Rp 1 miliar.
    ‎
    “Telah melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi sesuatu berupa uang,” kata jaksa KPK, Ali Fikri saat membacakan dakwaan.

    Baca juga : KPK Periksa PT Nindya Karya Sebagai Tersangka

    Jaksa menyebut pemberian uang itu dimaksudkan agar para wakil rakyat yang menjabat pimpinan dan anggota di Kabupaten Lamteng itu ‎menyetujui rencana pinjaman daerah Pemkab Lamteng kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero (PT SMI) tahun anggaran 2018. Adapun rencana pinjaman itu ‎sebesar Rp 300 miliar. ‎

    Selain itu, agar para wakil rakyat tersebut menandatangani surat pernyataan kesediaan pimpinan DPRD Kabupaten Lamteng untuk memotong Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBU) dalam hal gagal bayar yang bertentangan dengan kewajibannya.
    ‎
    Atas dugaan itu, Mustafa didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
    ‎
    Penyuapan ini sendiri berawal dari rencana Pemda Lamteng ingin meminjam uang sejumlah Rp 300 miliar kepada PT SMI untuk membangun jalan dan jembatan dan Pemkab meminta persetujuan DPRD Lamteng.

    Baca juga : Korupsi Gedung IPDN Agam, Gamawan Fauzi Diperiksa KPK

    Namun hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) yang menyetujui rencana tersebut. Sementara fraksi lainnya yakni PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Golkar, menolak.

    Mustafa kemudian melakukan komunikasiuntuk menggolkan rencana tersebut. N‎amun, pihak dewan yang diwakili Natalis Sinaga  meminta sejumlah uang kepada Mustafa.

    Baca juga : Bupati Mojokerto Mustafa Kenakan Rompi Tahanan KPK

    Kemudian, ‎Mustafa ‎memerintahkan Taufik Rahman untuk mengumpulkan uang dari para rekanan yang akan mengerjakan proyek Pemkab pada tahun 2018. Uang tersebut akan diberikan kepada para pimpinan, ketua fraksi, dan anggota DPRD.
    ‎
    “Disepakati bahwa uang suap akan diberikan kepada para pimpinan DPRD, masing-masing ketua fraksi dan anggota DPRD. Nantinya Taufik Rahman bertugas menyerahkan uang yang diminta Natalis Sinaga,” terang Jaksa.‎

    ‎

    TAGS : Lampung Tengah Kasus Korupsi Mustafa

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34388/Bupati-Lampung-Tengah-Didakwa-Suap-DPRD-Rp96-Miliar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIsrael Tembak Mati 18 Warga Palestina di Jalur Gaza
    Next Article Kapolri Sebut Tiga Keluarga Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.