Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bupati Malang Eks Kader NasDem Bayar Utang Pilkada Dari Suap
    News

    Bupati Malang Eks Kader NasDem Bayar Utang Pilkada Dari Suap

    October 11, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bupati Malang Eks Kader NasDem Bayar Utang Pilkada Dari Suap

    Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka dua kasus korupsi sekaligus. Adalah kasus suap dan gratifikasi senilai Rp7 miliar itu diduga untuk membayar utang kampanye Pilkada Kabupaten Malang 2010.

    “Setelah bupati menjabat dilakukan proses pengumpulan fee proyek di Kabupaten Malang, untuk kebutuhan pembayaran utang dana kampanye yang sudah dikeluarkan sebelumnya,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/10).



    Rendra maju sebagai calon bupati bersama wakilnya Ahmad Subhan pada Pilkada Kabupaten Malang 2010. Rendra dan Subhan diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Setelah selesai satu periode, Rendra kembali maju pada Pilkada 2015. Saat itu Rendra menggandeng Sanusi sebagai calon bupati. Rendra dan Sanusi diusung Partai Golkar, PKB, Partai NasDem, PPP, Gerindra, Partai Demokrat, serta PKS. eks politikus NasDem berhasil menang kembali.

    Baca juga :

    • KPK Tetapkan Bupati Eks Kader NasDem Tersangka Suap
    • Sofyan Basir Lobi Johannes Kotjo Bagi Jatah Idrus Marham
    • Eni Saragih sebut Uang Suap PLTU Riau Halal

    Atas perbuatannya, kata Saut, Rendra ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Ali Murtopo, pihak swasta, yang merupakan bagian tim sukses pada Pilkada Kabupaten Malang 2010. Rendra diduga menerima suap dari Ali sebesar Rp3,45 miliar.

    Ketika menjabat pada periode pertamanya itu, Rendra menaruh perhatian pada proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, yang saat itu mendapat Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan di tahun 2010, 2011, 2012, dan 2013, khususnya proyek pengadaan buku dan alat peraga pendidikan tingkat SD serta SMP.

    “Dalam melakukan perbuatannya RK diduga bersama-sama dengan mantan tim sukses saat pilkada pada tahun 2010 dilakukan dan berupaya mengatur proses lelang pada pengadaan barang dan jasa secara elektronik,” ujar Saut.

    Selain menerima suap, Rendra juga diduga menerima gratifikasi selama menjabat Bupati Malang dua periode, 2010-2015 dan 2016-2021. Rendra, yang telah mundur sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jawa Timur bersama Eryk Armando Talla diduga menerima gratifikasi sekitar Rp3,55 miliar.

    “Penerimaan gratifikasi oleh RK dan EAT (Eryk Armando Talla) diduga terkait dengan sejumlah proyek di dinas Kabupaten Malang,” kata Saut.

    Rendra yang diduga sebagai penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Ali yang diduga sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara untuk kasus gratifikasi, Rendra dan Eryk dijerat Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : KPK Bupati Malang NasDem

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42091/Bupati-Malang-Eks-Kader-NasDem-Bayar-Utang-Pilkada-Dari-Suap/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBMKG Akan Menganalisis Kaitan Gempa Situbondo dengan Lombok
    Next Article Mantan Wakil Presiden Korut Bebas Usai Dipenjara 49 Tahun
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.