Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bupati Rita Widyasari Dituntut 15 Tahun Penjara
    News

    Bupati Rita Widyasari Dituntut 15 Tahun Penjara

    June 25, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bupati Rita Widyasari Dituntut 15 Tahun Penjara

    Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari

    Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan tuntutan 15 tahun penjara kepada Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Jaksa juga menjatuhkan tuntutan berupa denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan. 

    “(Agar majelis hakim) menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu Rita Widyasari berupa pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa terap ditahan,” ucap Jaksa KPK Arif Suhermanto saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/6/2018). 



    Tuntutan itu diberikan lantaran penuntut umum meyakini jika Rita terbukti menerima gratifikasi dan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. J‎aksa KPK juga menuntut Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin berupa pidana selama 13 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan. Khairudin yang disebut-sebut pentolan tim 11 ini dinilai terbukti menerima gratifikasi bersama Rita. 

    Jaksa menilai, Rita dan Khairudin melanggar dakwaan kesatu yang diatur dan diancam dalam Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jakarta jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

    Baca juga :

    • TPPU Rita Widyasari, KPK Periksa Legal Manager Agung Podomoro Land
    • Ngakunya Rp30-60 Juta, Ternyata Omzet Salon dan Klinik Bupati Rita Rp120 Juta Per Bulan
    • Penyuap Kasus Kutai Divonis 3,6 Tahun Penjara

    Khusus untuk Rita, jaksa KPK menilai Rita terbukti melanggar dakwaan kedua pertama yang diatur dan diancam Pasal 12 b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

    ‎”(Agar) menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dua Khairudin berupa pidana penjara selama 13 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata Jaksa Arif. 

    Selain hukuman itu, Rita dan Khairudin juga dituntut hukuman tambahan oleh jaksa, yakni berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah selesai menjalani masa hukuman penjaranya.‎

    “(Agar majelis hakim) menjatuhkan hukuman tambahan terhadap terdakwa satu Rita Widyasari dan terdakwa dua khairudin berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak terdakwa satu selesai menjalani pidana,” ujar Jaksa Arif. 

    ‎Rita dan Khairudin sebelumnya didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 469,46 miliar dari sejumlah rekanan pelaksana proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara. ‎Rita selain juga didakwa menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun. Suap itu terkait izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru kepada ke perusahaan Abun.‎

    Usai persidangan, Rita mengaku jika tuntutan yang diberikan jaksa terlalu tinggi. Keberatan atas tuntutan tersebut akan disampaikan Rita dan Khairudin dalam sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi.

    “Terlalu tinggi ya. Nanti nunggu pembelaan ya,” tutur Rita.

    TAGS : Rita Widyasari Vonis Korupsi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36682/Bupati-Rita-Widyasari-Dituntut-15-Tahun-Penjara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJafar Hafsah Mengaku Tidak Kenal Keponakan Novanto
    Next Article Sidang Suap Cagub Lampung Ungkap Permintaan Uang oleh Gerindra
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.