Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bupati Subang Masuk Penjara
    News

    Bupati Subang Masuk Penjara

    February 15, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bupati Subang Masuk Penjara

    Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin di Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK.

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Imas ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan Imas dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

    “IA (Imas Aryumningsih) ditahan di Rutan KPK,” ‎kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).

    KPK juga langsung menahan tiga tersangka lainnya. Yakni, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang, Asep Santika, pengusaha Miftahhudin, dan Darta.

    Asep dan Miftahhudin ditahan di Rutan KPK. Sedangkan Darta ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

    Saat digelandang ke mobil tahanan, Kamis dinihari, Imas mengklaim tak menerima uang suap yang disinyalir terkait pengurusan izin di Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Imas bahkan sampai berani menyatakan sumpah bahwa dirinya tak menerima uang dari Miftahhudin untuk kepentingan perizinan pembangunan pabrik oleh PT ASP dan PT PBM.

    “Saya juga enggak ngerti karena saya tidak urusan dengan uang, saya juga enggak ngerti. Tidak ada sama sekali, benar sumpah demi Allah saya tidak terima uang apapun,”‎ ucap Imas.‎

    TAGS : Tangkap Tangan Subang Imas Aryumningsih

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29225/Bupati-Subang-Masuk-Penjara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleUU MD Pasal 122 K Dinilai Konyol
    Next Article Hamas Kritik Pemerintah Palestina
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.